OJK Sulteng

IHSG Terus Menguat, Kapitalisasi Sentuh Rp12.420 Triliun dan Investor Asing Kembali Net Buy

Penguatan ini juga tercermin dari nilai kapitalisasi pasar yang mencapai Rp12.420 triliun, naik 6,11 persen mtd dan 0,69 persen ytd. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
IHSG MENINGKAT - Di tengah dinamika tensi perdagangan global dan ketegangan geopolitik, pasar saham domestik justru menunjukkan performa positif.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Di tengah dinamika tensi perdagangan global dan ketegangan geopolitik, pasar saham domestik justru menunjukkan performa positif. 

Hingga Mei 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 6,04 persen month-to-date (mtd) ke level 7.175,82, menjadikannya salah satu yang tertinggi di kawasan regional.

Secara year-to-date (ytd), IHSG tumbuh 1,35 persen.

Penguatan ini juga tercermin dari nilai kapitalisasi pasar yang mencapai Rp12.420 triliun, naik 6,11 persen mtd dan 0,69 persen ytd. 

Sementara itu, investor non-residen kembali masuk ke pasar saham domestik dengan mencatatkan net buy sebesar Rp5,53 triliun secara mtd, setelah sebelumnya konsisten melakukan net sell sejak Desember 2024. 

Meski demikian, secara ytd investor asing masih mencatatkan net sell sebesar Rp45,19 triliun.

Baca juga: Cikasda Laporkan BTIIG Di Kepolisian, Polda Sulteng : 4 Saksi Dalam Tahap Penyelidikan

Sektor Basic Material dan Energi Memimpin

Dari sisi sektoral, penguatan mayoritas terjadi pada hampir seluruh indeks sektoral.

Sektor basic material dan energi tercatat mengalami kenaikan tertinggi. 

Sebaliknya, sektor teknologi menjadi satu-satunya sektor yang melemah selama periode ini.

Adapun rata-rata nilai transaksi harian pasar saham sepanjang 2025 (ytd) tercatat sebesar Rp12,90 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan rerata transaksi pada April 2025 yang sebesar Rp12,47 triliun.

Baca juga: Baznas Kota Palu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Dhuafa di Tawaeli

Pasar Obligasi dan Investasi Tumbuh Positif

Pada pasar obligasi, indeks ICBI mengalami kenaikan 0,78 persen mtd ke level 409,16, didukung oleh penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 4,76 bps mtd atau 22,02 bps ytd.

Investor asing kembali agresif masuk ke pasar obligasi dengan mencatatkan net buy sebesar Rp24,09 triliun mtd dan Rp47,11 triliun secara ytd. 

Di pasar obligasi korporasi, investor asing juga tercatat melakukan net buy Rp0,21 triliun secara mtd (meskipun ytd masih net sell Rp1,21 triliun).

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) per 27 Mei 2025 mencapai Rp848,88 triliun, naik 1,91 persen mtd. 

Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp517,99 triliun, tumbuh 3,16 persen mtd dengan net subscription sebesar Rp8,26 triliun.

Baca juga: Tragedi Tewasnya Penambang di Poboya, DPN Sulteng : Semua Wajib Bertanggungjawab

Penawaran Umum dan SCF Terus Meningkat

Penghimpunan dana di pasar modal tetap bergairah. Hingga akhir Mei, nilai Penawaran Umum mencapai Rp65,56 triliun, dengan Rp3,31 triliun di antaranya berasal dari 6 emiten baru. 

Masih terdapat 85 pipeline Penawaran Umum dengan nilai indikatif mencapai Rp74,94 triliun.

Di sektor Securities Crowdfunding (SCF), sejak diberlakukan hingga 27 Mei 2025, total dana yang dihimpun mencapai Rp1,57 triliun, dengan 18 penyelenggara berizin, 594 penerbit, dan 180.862 investor yang tercatat di KSEI.

Bursa Karbon dan Derivatif Mulai Tumbuh

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, Bursa Karbon mencatat total volume sebesar 1.599.314 tCO2e dengan nilai transaksi akumulatif Rp77,95 miliar.

Sementara itu, pasar derivatif keuangan mencatat nilai transaksi sebesar Rp160,39 triliun pada Mei 2025 dengan volume mencapai 52.605 lot, melibatkan 89 pelaku dan 15 penyelenggara berizin.

Baca juga: Jelang Armuzna, Jemaah Haji Persiapkan Apa Saja?

Buyback dan Penegakan Hukum OJK

Dalam periode 20 Maret hingga 28 Mei 2025, sebanyak 40 emiten merencanakan aksi buyback tanpa RUPS dengan total alokasi dana Rp21,49 triliun. 

Dari jumlah tersebut, 31 emiten telah merealisasikan buyback senilai Rp2,16 triliun (10,05 persen).

Di sisi pengawasan, OJK aktif menegakkan hukum di pasar modal. Pada Mei 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp50 juta kepada 1 Akuntan Publik dan peringatan tertulis kepada 1 Manajer Investasi.

Sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 13 pihak, termasuk denda sebesar Rp6,85 miliar, pencabutan izin perseorangan, dan dua pencabutan izin usaha perusahaan efek. 

OJK juga menjatuhkan denda atas keterlambatan pelaporan senilai Rp15,87 miliar kepada 218 pelaku usaha, serta 62 peringatan tertulis lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved