Parimo Hari Ini

Kapolres Parimo Dicatut dalam Aksi Penipuan, Warga Diimbau Waspada

Nomor yang digunakan pelaku adalah 0852 4228 1317 dan mengaku mewakili Kapolres AKBP Hendrawan A N.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAIZ/TRIBUNPALU.COM
DUGAAN PENIPUAN - Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang mencatut namanya. (Faaiz/TrihunPalu.com) 

“Saya dan jajaran Polres tidak pernah meminta uang kepada masyarakat,” tegas AKBP Hendrawan, Selasa (3/6/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan.

Jika menerima permintaan serupa, warga diminta segera menghubungi aparat terdekat untuk memastikan kebenarannya.

“Laporkan jika ada yang mencurigakan. Jangan beri ruang bagi pelaku penipuan yang mencoreng nama kepolisian,” pungkasnya.

AKBP Hendrawan juga menyebut, pihaknya saat ini tengah menelusuri identitas pelaku dengan bantuan unit siber Polres Parigi Moutong.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila pelaku berhasil ditemukan.

“Kami tidak akan mentolerir aksi yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi. Ini sudah masuk ranah pidana dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, modus pencatutan nama pejabat untuk meminta uang bukan kali pertama terjadi, dan biasanya dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan momen atau nama besar institusi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Kami harap masyarakat tidak mudah panik, tetap tenang, dan pastikan dulu kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved