DPRD Palu
DPRD Kota Palu Beri Tanggapan Soal Longsor di Kawasan Tambang Poboya
Menurutnya, PETI yang berada di kawasan PT Citra Palu Minerals (CPM) tersebut perlu dilakukan penertiban.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago memberikan tanggapannya soal longsor yang terjadi di Kijang 30 wilayah pertambangan Poboya.
Alfian menilai bahwa insiden tersebut menjadi sorotan publik.
Menurutnya, PETI yang berada di kawasan PT Citra Palu Minerals (CPM) tersebut perlu dilakukan penertiban.
"Kalau pihak kepolisian mengatakan itu tambang ilegal, maka perlu dilakukan penetapan hukum,"ucap Alfian.
Alfian meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang beraktivitas di lokasi PETI tersebut.
"Kita lakukan pendekatan persuasif asal jangan ada warga yang ditangkap,"ujarnya.
Politisi fraksi Gerindra itu juga mengatakan bahwa perlu diadakan identifikasi terkait warga yang menambang di lokasi PETI tersebut.
"Perlu diadakan identifikasi, kalau ada yang dari luar daerah kita pulangkan ke daerah masing-masing karena ini bicara soal wilayah pribumi,"pungkasnya.
Ia mengatakan nantinya pihak DPRD Kota Palu akan berkunjung ke Jakarta melakukan pertemuan bersama perusahaan CPM. (*)
Ketua Fraksi PKB Soroti Perpanjangan HGB, Desak DPRD Palu Bentuk Satgas Tingkat Kota |
![]() |
---|
Alfian Chaniago Soroti Pohon Tumbang Tewaskan Warga di Kota Palu, Usulkan Pemanggilan DLH |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Tutup Masa Persidangan Caturwulan II dan Bahas Berbagai Isu Aktual |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Gelar RDP Bahas Pengaduan Tambang Galian C di Taipa |
![]() |
---|
Anggota DPRD Palu Ratna Mayasari Agan Bagikan Paket Sembako di Tatanga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.