Parimo Hari Ini

Tegaskan Tutup Tambang Ilegal di Parimo, Gubernur Bakal Selektif Terhadap Usulan WPR

Gubernur Sulawesi Tengah menambahkan, pemerintah sudah menginstruksikan penutupan tambang ilegal dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal, terutama di Kabupaten Parigi Moutong. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal, terutama di Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menegaskan, semua aktivitas pertambangan yang melanggar aturan dan bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan segera dihentikan.

Baca juga: Dorong Parigi Moutong Jadi Lumbung Durian Dunia, Anwar Hafid: Sedangkan Saya Saja Tanam Durian

“Apapun hasilnya di lapangan, kalau bertentangan aturan dan RTRW, pasti kami hentikan,” katanya di Parigi, Rabu (4/6/2025).

Gubernur Sulawesi Tengah menambahkan, pemerintah sudah menginstruksikan penutupan tambang ilegal dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan.

Jika ada pihak yang tetap beroperasi, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Film Gowok Kamasutra Jawa Sudah Tayang di Bioskop, Angkat Tradisi Melatih Seksual Sebelum Menikah

"Kita harus tutup," sambungnya menegaskan.

Terkait pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Parigi Moutong mengajukan tujuh wilayah, namun baru tiga yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kelanjutan lima wilayah lainnya sangat bergantung pada kesesuaian dengan RTRW yang berlaku.

“Kami berpedoman pada rencana tata ruang wilayah,” ujar Anwar.

Baca juga: Menteri Transmigrasi Kunjungi Sulteng, Tinjau Program Petik Kopi hingga Serahkan Hewan Kurban

Ia menegaskan bahwa kewenangan tata ruang pertambangan berada di tangan kabupaten.

Selama hampir lima tahun, Parigi Moutong telah melakukan revisi RTRW secara detail.

Revisi ini bertujuan memisahkan wilayah yang tidak boleh ditambang sama sekali dengan yang dapat dikelola dengan pengendalian ketat.

“Jika wilayah tidak sesuai RTRW, pengusulan tidak akan kami proses,” tegasnya.

Baca juga: Sertijab Bupati Parigi Moutong, Gubernur Dorong Kolaborasi Daerah

Ia berharap pengelolaan pertambangan di Sulawesi Tengah menjadi lebih tertib dan berkelanjutan.

Parigi Moutong sendiri merupakan sentra pertanian penting yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Penegakan aturan jadi kunci menjaga lingkungan dan pembangunan berkelanjutan," tandasnya.(*)

Keterangan Foto : Gubernur Sulteng, Anwar Hafid (FAAIZ/TRIBUNPALU.COM).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved