Haji 2025

Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Paksakan Diri, Lempar Jumrah Bisa Diwakilkan

Aswadi menyebut keabsahan lempar jumrah tetap sah meski dilakukan wakil.

Editor: mahyuddin
Media Center Haji/Mansur
JEMAAH LANSIA - Jemaah Haji Lansia diminta tidak memaksakan diri melontar jumrah di Mina. Lontar jumrah bisa diwakilkan ke keluarga atau teman kloter untuk menghindar resiko seperti tertinggal atau kelelahan. 

TRIBUNPALU.COM – Jemaah Haji Lanjut Usia (Lansia) diminta tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah.

Lempar jumrah bagi Lansia bisa diwakilkan dan hajinya tetap sah.

Hal ini disampaikan Pembimbing Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Madinah, Aswadi, di Mina.

"Jemaah Lansia sebaiknya tetap tenang di tenda saat prosesi jumrah," kata Aswadi, Sabtu (7/6/2025).

Ia menyebutkan, banyak jemaah Lansia tersesat usai lempar jumrah.

“Lelah luar biasa, bahkan ada yang tak bisa kembali ke maktab,” katanya.

Baca juga: Dilarang Keras Foto Askar Arab Saudi, Jemaah Haji Indonesia Hampir Dideportasi Gara-gara HP

Menurutnya, jemaah Lansia cukup fokus menjaga kondisi tubuh selama di Mina.

"Jumrah bisa diwakilkan kepada petugas, ketua regu, atau teman se-kloter," ujarnya.

Hal itu berlaku khususnya pada hari tasyrik tanggal 11 dan 12 Zulhijah.

"Pada tanggal itu, jemaah nafar awal sebaiknya tidak memaksakan diri," katanya.

Aswadi menyebut keabsahan lempar jumrah tetap sah meski dilakukan wakil.

Ia juga menganjurkan penggunaan rukhsah (keringanan) dalam beribadah di Mina.

Salah satunya dengan menjamak lemparan untuk meringankan fisik jemaah.

"Jemaah tak perlu ke Jamarat setiap hari jika sudah lemah fisiknya," katanya.

Contohnya, lemparan 11 Zulhijah bisa digabung dengan 12 Zulhijah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved