Haji 2025
Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Paksakan Diri, Lempar Jumrah Bisa Diwakilkan
Aswadi menyebut keabsahan lempar jumrah tetap sah meski dilakukan wakil.
TRIBUNPALU.COM – Jemaah Haji Lanjut Usia (Lansia) diminta tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah.
Lempar jumrah bagi Lansia bisa diwakilkan dan hajinya tetap sah.
Hal ini disampaikan Pembimbing Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Madinah, Aswadi, di Mina.
"Jemaah Lansia sebaiknya tetap tenang di tenda saat prosesi jumrah," kata Aswadi, Sabtu (7/6/2025).
Ia menyebutkan, banyak jemaah Lansia tersesat usai lempar jumrah.
“Lelah luar biasa, bahkan ada yang tak bisa kembali ke maktab,” katanya.
Baca juga: Dilarang Keras Foto Askar Arab Saudi, Jemaah Haji Indonesia Hampir Dideportasi Gara-gara HP
Menurutnya, jemaah Lansia cukup fokus menjaga kondisi tubuh selama di Mina.
"Jumrah bisa diwakilkan kepada petugas, ketua regu, atau teman se-kloter," ujarnya.
Hal itu berlaku khususnya pada hari tasyrik tanggal 11 dan 12 Zulhijah.
"Pada tanggal itu, jemaah nafar awal sebaiknya tidak memaksakan diri," katanya.
Aswadi menyebut keabsahan lempar jumrah tetap sah meski dilakukan wakil.
Ia juga menganjurkan penggunaan rukhsah (keringanan) dalam beribadah di Mina.
Salah satunya dengan menjamak lemparan untuk meringankan fisik jemaah.
"Jemaah tak perlu ke Jamarat setiap hari jika sudah lemah fisiknya," katanya.
Contohnya, lemparan 11 Zulhijah bisa digabung dengan 12 Zulhijah.
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.