Haji 2025
Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Paksakan Diri, Lempar Jumrah Bisa Diwakilkan
Aswadi menyebut keabsahan lempar jumrah tetap sah meski dilakukan wakil.
TRIBUNPALU.COM – Jemaah Haji Lanjut Usia (Lansia) diminta tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah.
Lempar jumrah bagi Lansia bisa diwakilkan dan hajinya tetap sah.
Hal ini disampaikan Pembimbing Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Madinah, Aswadi, di Mina.
"Jemaah Lansia sebaiknya tetap tenang di tenda saat prosesi jumrah," kata Aswadi, Sabtu (7/6/2025).
Ia menyebutkan, banyak jemaah Lansia tersesat usai lempar jumrah.
“Lelah luar biasa, bahkan ada yang tak bisa kembali ke maktab,” katanya.
Baca juga: Dilarang Keras Foto Askar Arab Saudi, Jemaah Haji Indonesia Hampir Dideportasi Gara-gara HP
Menurutnya, jemaah Lansia cukup fokus menjaga kondisi tubuh selama di Mina.
"Jumrah bisa diwakilkan kepada petugas, ketua regu, atau teman se-kloter," ujarnya.
Hal itu berlaku khususnya pada hari tasyrik tanggal 11 dan 12 Zulhijah.
"Pada tanggal itu, jemaah nafar awal sebaiknya tidak memaksakan diri," katanya.
Aswadi menyebut keabsahan lempar jumrah tetap sah meski dilakukan wakil.
Ia juga menganjurkan penggunaan rukhsah (keringanan) dalam beribadah di Mina.
Salah satunya dengan menjamak lemparan untuk meringankan fisik jemaah.
"Jemaah tak perlu ke Jamarat setiap hari jika sudah lemah fisiknya," katanya.
Contohnya, lemparan 11 Zulhijah bisa digabung dengan 12 Zulhijah.
"Digabung dalam satu waktu, satu tempat, itu diperbolehkan," katanya.
Ia mengingatkan agar jemaah tak terlalu mempersulit diri dalam berhaji.
"Terkadang memaksa justru membuat tersesat dan menyulitkan yang lain," ujarnya.
Aswadi juga mengimbau jemaah menjaga kesehatan menjelang akhir puncak haji.
"Tujuan utama adalah pulang ke Tanah Air dalam kondisi sehat," katanya.
Ia menekankan kembali bahwa kemudahan beribadah adalah bagian dari syariat.
"Islam tidak ingin mempersulit umat dalam menjalankan ibadah," tegasnya.
Baca juga: Ribuan Calon Haji Furoda Batal Berangkat Tahun Ini, Kemenag: Banyak Peraturan Baru
Pantauan Reporter Tribun yang tergabung di Media Centre Haji 2025, mayoritas jemaah yang tak tahu arah pulang ke tenda/maktab di Mina adalah jamaah usia lanjut.
Di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, puluhan Jemaah Haji Lansia dibawa ke sana setelah ditemukan tertinggal dari rombongan baik sebelum maupun setelah lempar jumrah.
Jemaah yang dibawa ke kantor daker selanjutnya dibawa ke Tenda Misi Haji Indonesia di Mina dan selanjutnya diantar pulang ke tenda.
Hingga pukul 01.00 dini hari, sejumlah jemaah Lansia terus berdatangan diantar ke daker oleh petugas yang selesai shift malam.
Petugas Haji di Mina bekerja 24 jam dengan sistem shift 8 jam melayani Jemaah Haji.
Jemaah Lansia pun diminta fokus berzikir dan berdoa selama di Mina.
"Zikir, doa, dan baca Alquran di tenda lebih utama bagi lansia," katanya.
Sebagai informasi, lempar jumrah dilakukan pada hari Tasyrik.
Jemaah haji dapat memilih nafar awal atau nafar tsani dalam pelaksanaannya.
Nafar awal dilakukan hingga 12 Zulhijah atau 9 Juni 2025.
Jemaah nafar awal bisa langsung thawaf ifadah dan tahalul akhir usai jumrah.
Jemaah kloter awal akan pulang ke Tanah Air mulai 11 Juni 2025.
Mereka pulang melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.(*)
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.