Sigi Hari Ini

Polres Sigi Gencarkan Sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 dan Layanan Presisi

Serta sebagai percepatan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sigi Polda Sulawesi Tengah gencar melaksanakan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polri.

Handover
Polres Sigi Polda Sulawesi Tengah gencar melaksanakan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polri. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata.

TRIBUNPALU.COM, SIGI  - Upaya untuk mendukung Program Quick Wins Presisi yang digagas Kapolri, Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo.

Serta sebagai percepatan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sigi Polda Sulawesi Tengah gencar melaksanakan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polri.

Baca juga: Rizal Intjenae Resmikan Pastori Pendeta II di Desa Salutome Sigi

Kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 dan Layanan Presisi Kapolres Sigi ini, terus ditekankan langsung oleh Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, kepada seluruh personel jajaran Polres Sigi untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Sigi, Senin (9/6/2025) bertempat di Mako Polres Sigi.

Pelaksanaan sosialisasi kali ini dilakukan melalui media sosial dengan meme yang berisi informasi seputar Layanan 110 Polri dan Layanan Presisi Kapolres Sigi. 

Baca juga: Kunjungi Banggai, Gubernur Sulteng Paparkan Program Berani Cerdas

Layanan ini merupakan upaya Polri untuk mempermudah masyarakat serta mendukung pelayanan Polri yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi.

“Call Center 110 dan Layanan Presisi Kapolres Sigi ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsive, efektif dan efisien," ujar Kapolres Sigi.

Baca juga: Al Ghazali Bocorkan Rencana Besar Setelah Nikah, Calon Istri Sampai Terkejut

Layanan tersebut juga sebagai upaya Polri, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi.

“Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi,” jelas AKBP Kari Amsah Ritonga.

Menurutnya, masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110, dapat melaporkan kejadian atau pengaduan secara gratis tanpa dipungut biaya selama 24 jam.

Baca juga: Ini Permintaan Warga Gag Melalui Bupati Raja Ampat: Tambang Tetap Jalan Demi Perekonomian

“Silakan melaporkan kejadian atau pengaduan baik kejadian ganggguan kamtibmas, informasi kriminalitas, pengaduan layanan Kepolisian, bencana alam, kemacetan, pertolongan dan bantuan darurat. Layanan tersebut dapat diakses selama 1x24 jam dan gratis," tutup Kapolres Sigi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved