Palu Hari Ini
Resmob Polresta Palu Ringkus Residivis Curanmor, Ternyata Sudah Beraksi di 18 Lokasi
Ia menambahkan, pada penangkapan itu personel Tim Resmob mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motir Honda Stylo.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (32), yang diduga residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Palu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 15.20 WITA di Jalan Tombolotutu, Setelah Tim Resmob menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.
Baca juga: Polresta Palu Amankan Pengedar Narkotika asal Parimo di Kayumalue, Sita 76,43 Gram Jenis Sabu
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, mengatakan saat diinterogasi awal, YS mengakui telah melakukan pencurian di 18 lokasi berbeda.
Ia menambahkan, pada penangkapan itu personel Tim Resmob mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motir Honda Stylo.
"Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti awal berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 18 TKP," ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Satgas Madago Raya Donor Darah untuk Warga Penderita Gagal Ginjal dan Paru-Paru di Poso
Beberapa lokasi tindak pidana yang diakui tersangka meliputi wilayah Palupi, Jalan Merpati, BTN Lagarutu, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Moh Yamin.
AKP Made Yoga Mahendra juga menyampaikan sejumlah barang bukti yang berhasil diidentifikasi antara lain beberapa unit sepeda motor, laptop, hingga emas dan sertifikat rumah.
Menurut AKP Made Yoga Mahendra, dalam proses pengembangan dan pengecekan TKP, tersangka YS berusaha melarikan diri dan melawan petugas, bahkan sempat mencoba merebut senjata api milik anggota
"Petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kanan tersangka," ungkapnya.
Olehnya, tersangka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapat penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi YS dinyatakan stabil dan dapat menjalani perawatan secara rawat jalan.
Baca juga: Polisi Tingkatkan Patroli Sasar Kantor Perbankan Selama Libur Idul Adha di Banggai
"Tindakan tegas dilakukan karena pelaku membahayakan keselamatan anggota. Saat ini tersangka telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara dan dinyatakan bisa menjalani rawat jalan," jelas AKP Made Yoga Mahendra.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Palu masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan barang bukti lainnya. (*)
Tim Resmob Tadulako
Polresta Palu
residivis
curanmor
Kota Palu
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams
AKP Made Yoga Mahendra
Polresta Palu Distribusikan 10 Ton Beras Murah Lewat Polsek Jajaran |
![]() |
---|
Polresta Palu Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Dua Hari, Warga Cukup Tunjukkan KTP |
![]() |
---|
Warga Antusias Dapatkan Beras dengan Harga Terjangkau di GPM Polresta Palu |
![]() |
---|
Polresta Palu Gelar Gerakan Pangan Murah, 10 Ton Beras Disediakan untuk Warga |
![]() |
---|
Sulteng Punya Dua Bandara Internasional, Mutiara Sis Al Jufri Palu dan Bandara IMIP Morowali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.