Morowali Hari Ini

Bupati Iksan Baharudin Permudah Regulasi Beasiswa untuk Mahasiswa Morowali

Pendidikan bagi generasi penerus Morowali harus dipermudah dan disederhanakan.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
HANDOVER
BUPATI MOROWALI - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengambil langkah untuk mempermudah regulasi pemberian bantuan Beasiswa bagi mahasiswa di wilayahnya. Hal itu disampaikannya usai rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengambil langkah untuk mempermudah regulasi pemberian bantuan Beasiswa bagi mahasiswa di wilayahnya. 

Hal itu disampaikannya usai rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mulai sekarang, proses pencairan Beasiswa mahasiswa tidak lagi panjang dan rumit. Cukup dengan memastikan bahwa mahasiswa tersebut masih aktif kuliah atau tidak. Itu saja," ujar Iksan kepada TribunPalu.com melalui rilis tertulis, Rabu (11/6/2025).

la menjelaskan, pendidikan bagi generasi penerus Morowali harus dipermudah dan disederhanakan.

Iksan tidak menginginkan regulasi yang kaku dan tidak fleksibel.

"Contohnya, jika ada mahasiswa semester 8 yang hampir selesai, kami tidak akan meminta banyak persyaratan.
Cukup surat keterangan aktif dari kampus, diserahkan ke Dinas Pendidikan, lalu kami langsung bayarkan," jelas Iksan.

Baca juga: Atasi Kemacetan, Bupati Iksan Bakal Tata Bangunan di Bahodopi Morowali

Iksan menambahkan, prosedur Beasiswa telah dikajinya secara detail. 

la tidak ingin ada mahasiswa yang terkendala pembayaran hanya karena keterbatasan bank tertentu.

“Bantuan untuk mahasiswa semester 2, 3, 4, dan seterusnya juga berlaku sama. Persyaratannya hanya surat aktif kuliah dan nomor rekening. Tidak harus dari satu bank saja. Jadi, mahasiswa di Surabaya, Yogyakarta, atau Kendari pun tidak akan kesulitan dalam penyalurannya," paparnya menjelaskan.

Untuk mahasiswa baru, Iksan menyiapkan ada syarat khusus.

Mahasiswa harus sudah tinggal di Morowali minimal dua tahun dan memiliki data kependudukan yang lengkap.

"Mahasiswa baru harus sudah dua tahun berada di Morowali serta memiliki Kartu Keluarga dan keterangan kependudukan yang lengkap," tutur Iksan.

Baca juga: Rapat di Kanwil Kemenkum Sulteng, Pemkab Morowali Harmonisasi Ranperda KKOP Bandara Khusus PT IMIP

Menurut Iksan, seluruhanak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berhak mendapatkan akses pendidikan terbaik.

la ingin agar bantuan beasiswa ini dapat dirasakan secara merata, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

"Semua mahasiswa harus bisa mendapatkan beasiswa ini, tidak peduli apakah dia dari keluarga kaya atau miskin. Semua harus sama rata," kata Iksan.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved