Sigi Hari Ini
BREAKING NEWS: Pemkab Sigi Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kawasan Lindu
Kawasan Danau Lindu merupakan wilayah Taman Nasional sekaligus hutan adat yang memiliki nilai ekologis tinggi dan perlu dilestarikan.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Polres Sigi menggelar konferensi pers terkait penertiban dan penindakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lindu, Jumat (13/6/2025) pukul 09.00 WITA.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Rintoga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang terkait aktivitas PETI.
Baca juga: Edarkan 12 Paket Sabu, Pria Asal Kasimbar Parigi Moutong Diamankan Polisi
Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AN yang diamankan pada 28 Maret 2025, dan YA yang diamankan pada 26 April 2025. Sementara empat lainnya masih dalam proses penyelidikan.
“Kami berkomitmen bersama unsur Forkopimda untuk menghentikan tambang ilegal, dan mendorong peralihan ke tambang hijau di Kabupaten Sigi,” ujar AKBP Kari Amsah Rintoga.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah hukum tersebut. Ia menyatakan, semua aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Sigi harus dihentikan.
Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Tanda jika Lolos ke TKB
“Kami telah berkomitmen untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di Kabupaten Sigi,” tegas Mohamad Rizal Intjenae.
Ia menambahkan, kawasan Danau Lindu merupakan wilayah Taman Nasional sekaligus hutan adat yang memiliki nilai ekologis tinggi dan perlu dilestarikan.
“Danau Lindu adalah bagian dari Taman Nasional yang juga merupakan hutan adat. Kawasan ini harus kita jaga bersama kelestariannya,” ujarnya.
Baca juga: Kantor Desa Dipalang Warga, Pemdes Balaang Banggai Pindah di Poskesdes
Sebagai langkah pengawasan, pemerintah daerah berencana membangun pos pengamanan di sekitar area tambang di Lindu, guna memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi tersebut.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Titik Wurdiningsih, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan rehabilitasi dan pemulihan ekosistem di lokasi bekas tambang ilegal.
“Kami akan melakukan rehabilitasi dan pemulihan ekosistem lingkungan bersama masyarakat, di bekas area PETI kawasan Lindu,” tuturnya.
Baca juga: Harga HP Oppo Terbaru 2025: Oppo A5i, Oppo A5i Pro, Oppo Find N5, Oppo A3x, Oppo Reno 12, Oppo A77s
Langkah-langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah konservasi.(*)
(Tribun Breakingnews)
Pemerintah Kabupaten Sigi
Sigi
Bupati Sigi
Mohamad Rizal Intjenae
Samuel Yansen Pongi
AKBP Kari Amsah Ritonga
Penambangan Tanpa Izin (PETI)
Polres Sigi
Lindu
Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL)
Titik Wurdiningsih
Polres Sigi Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Driver Ojek Online Affan Kurniawan |
![]() |
---|
BAKTI KOMDIGI RI Dukung Pembangunan BTS di Sigi untuk Atasi Blank Spot |
![]() |
---|
Bupati Sigi Hadiri Penandatanganan Perjanjian PPL dengan BAKTI KOMDIGI RI |
![]() |
---|
PDIP Tegaskan Komitmen Rakyat di Paripurna DPRD Sigi, Empat Perda Baru Disahkan |
![]() |
---|
DPRD Sigi Tutup Masa Sidang 2024–2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.