Parimo Hari Ini

Skema Koperasi Diusulkan jadi Solusi Tambang Rakyat Kayuboko Parimo

Abdul Sahid juga mengatakan pembentukan koperasi tambang akan memudahkan proses pengurusan izin dan pengawasan teknis di lapangan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
Skema Koperasi Diusulkan jadi Solusi Tambang Rakyat Kayuboko Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mendorong pengelolaan tambang rakyat melalui skema koperasi yang sah secara hukum dan ramah lingkungan.

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan tim Pemprov Sulawesi Tengah di ruang kerjanya sebelum melakukan peninjauan ke lapangan, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Kronologi Pesawat Air India Jatuh Usai Take Off di Bandara Ahmedabad, Penumpang dan Kru Tewas

Menurut Abdul Sahid, skema koperasi dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kepentingan penataan wilayah pertambangan.

"Kami tidak ingin warga kehilangan mata pencaharian, tapi aktivitas tambang juga harus tertib dan tidak merusak lingkungan," kata Abdul Sahid.

Abdul Sahid juga mengatakan pembentukan koperasi tambang akan memudahkan proses pengurusan izin dan pengawasan teknis di lapangan.

Bersarkan rilis yang diterima TribunPalu.com, Jumat (13/6/2025), dalam kunjungan tersebut, hadir perwakilan dari Koperasi Sinar Mas Kayuboko yang aktif mendukung program CSR di sekitar lokasi tambang.

Dalam rilis tersebut juga disebutkan koperasi telah melakukan normalisasi sungai menggunakan alat berat ekskavator di salah satu titik terdampak tambang.

Kegiatan itu menjadi bagian dari tanggung jawab sosial untuk memulihkan daerah aliran sungai dan lingkungan sekitar tambang rakyat.

Baca juga: Pemprov Sulteng dan Pemkab Parimo Bahas Strategi Wilayah Tambang Rakyat

“Ini contoh positif yang kami harap bisa ditiru koperasi tambang lainnya di Parimo,” ujar Abdul Sahid.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berencana memperluas program pengawasan tambang melalui pendekatan partisipatif dengan masyarakat setempat.

Pemkab juga akan melibatkan instansi terkait dalam sosialisasi regulasi tambang dan perlindungan kawasan pertanian, pesisir, dan irigasi.

Abdul Sahid mengatakan, tambang rakyat tidak boleh mengorbankan sektor lain yang juga vital bagi ketahanan pangan dan ekosistem daerah.

Baca juga: BSU 2025 Ciar Hari Ini Jumat 13 Juni 2025? Cek Nama Penerima BSU 2025 di Sini, Tidak Perlu Login

Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara sektor ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam merumuskan arah kebijakan ke depan.

“Kami ingin pertambangan ini jadi bagian dari pembangunan berkelanjutan, bukan sumber kerusakan,” ucapnya.

Penataan tambang juga masuk dalam program prioritas 100 hari kerja Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid.

Baca juga: DSLNG Gelar Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Desa Uso

“Ini amanah langsung dari Gubernur yang harus kami laksanakan demi kepentingan masyarakat dan masa depan daerah,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved