Wacana Kuota Haji RI Tahun 2026 Dipangkas 50 Persen, DPR RI Bakal Protes ke Pemerintah Arab Saudi

Anggota Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menegaskan pihaknya akan melakukan protes jika wacana tersebut benar-benar diberlakukan.

Editor: Fadhila Amalia
Media Center Haji
HAJI - Anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan sikap tegas menolak rencana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen oleh Pemerintah Arab Saudi. 

TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan sikap tegas menolak rencana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen oleh Pemerintah Arab Saudi.

Anggota Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menegaskan pihaknya akan melakukan protes jika wacana tersebut benar-benar diberlakukan.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Ditutup Hari Ini, Cek Syarat untuk Mendaftar, Berapa Gajinya?

"Jadi, saya enggak tahu apakah itu dikurangi demi kualitas pelayanan, kaya gitu, tapi tentu kita akan protes," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Maman Imanulhaq mengungkapkan bahwa DPR RI telah menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Indonesia kepada dua kementerian di Arab Saudi, yakni Kementerian Haji dan Kementerian Pariwisata.

Ia menekankan pentingnya menambah, bukan mengurangi, kuota haji bagi jemaah Indonesia.

Kuota Mandiri Dikhawatirkan Dominan
Menurut Maman Imanulhaq, jika kuota haji ditambah, pemerintah Arab Saudi cenderung mendorong peningkatan porsi jalur mandiri karena lebih menguntungkan secara finansial bagi pihak penyelenggara di sana.

Baca juga: Doa-Doa Penting saat Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air

"Oke, kalau ditambah, maka mandirinya agak diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua," katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa dominasi jalur mandiri bisa menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan di masyarakat. Sebab, banyak warga Indonesia yang harus menunggu bertahun-tahun di jalur reguler yang biayanya lebih terjangkau.

"Nah, kalau mandirinya ditambah, itu persoalan juga buat kita, karena ada orang-orang yang juga tidak rela," ujarnya.

Baca juga: Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Barang yang Tidak Boleh Masuk Koper Bagasi Pesawat

Wacana Pemangkasan Kuota dari Arab Saudi
Sebelumnya, Ketua Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkap adanya wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen.

Hal itu disampaikannya usai pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025), dalam rangka evaluasi musim haji 2025 dan persiapan 2026.

"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi," kata Irfan dalam keterangan tertulis.

Baca juga: InJourney Airports Siapkan 13 Bandara Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan haji tahun depan akan berpindah dari Kementerian Agama ke BP Haji. Sistem manajemen baru akan diterapkan dan menjadi salah satu alasan negosiasi masih berlangsung.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved