Haji 2025
26.598 Jemaah Sudah Tiba di Tanah Air, Ini Ketentuan Barang yang Tak Boleh Dibawa di Saudi Airlines
Koper kabin pun dibongkar, begitu juga dengan tas kresek berisi mainan anak-anak serta oleh-oleh kurma, kacang Arab, cokelat dan lainnya.
Tas dan Koper Resmi Haji:
* 1 tas paspor (tempat paspor, jam tangan, obat-obatan, HP, charger, powerbank dan barang berharga lainnya)
* 1 koper kabin (maksimal 7 kg)
* 1 koper bagasi (maksimal 32 kg, masuk dalam kargo pesawat)
Catatan: Tas Armuzna, pisau cukur, gunting kuku, gunting lipat dan payung lipat disimpan di dalam koper bagasi.
Setiap jemaah akan mendapat 1 botol air zamzam (5 liter) di Asrama Haji Indonesia.
Barang yang tidak boleh dibawa:
Baca juga: Kisah Anisah asal Soppeng, Rumah Terbakar Saat Berhaji Hingga Suami dan Anak Tinggal di Tenda
* Air zamzam dalam kemasan dan ukuran apapun, baik di dalam koper kabin maupun koper bagasi
* Uang tunai >Rp 100 juta (SAR 25.000)
* Cairan, aerosol, gel (kecuali sesuai aturan 100 ml)
* Senjata apapun dan benda tajam
* Bahan mudah meledak/terbakar
* Produk hewani (dairy) dan makanan berbau menyengat/tajam
* Tanaman hidup dan hasilnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.