Jangan Khawatir, Ini 5 Penyebab BSU Rp 600 Ribu Belum Cair pada Juni 2025

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan itu disalurkan dalam satu tahap.

Editor: Fadhila Amalia
Canva/Tribunnews
ILUSTRASI - Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan itu disalurkan dalam satu tahap. 

Verifikasi ini mencakup pemeriksaan NIK, keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, serta penghasilan pekerja. 

Proses ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berlangsung secara akurat dan transparan.

3. Syarat Penerima Lebih Selektif

Perlu diketahui, tidak semua pekerja bisa masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah menerapkan sejumlah kriteria yang cukup ketat, seperti:

Tidak memiliki NIK atau bukan WNI 
Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 
Menerima gaji di atas Rp3.500.000 atau melebihi UMP/UMK 
Berstatus ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri 
Sedang menerima bansos lain seperti PKH dalam tahun anggaran berjalan 
Kebijakan ini dibuat agar BSU benar-benar sampai ke kelompok yang membutuhkan dan sesuai sasaran.
4. Koordinasi Antarinstansi Masih Berlangsung

Baca juga: Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN, Dukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Penyaluran BSU 2025 melibatkan lebih dari satu lembaga. Mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga terlibat dalam prosesnya.

Agar bantuan bisa tersalurkan dengan benar, diperlukan sinkronisasi data dan koordinasi administratif antarinstansi. Proses ini membutuhkan waktu, namun penting untuk mencegah kesalahan penyaluran. 

5. Penyempurnaan Data Penerima Masih Dilakukan 

Pemerintah juga tengah memperbarui data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp3,5 juta. 

Penyempurnaan ini mencakup pekerja informal maupun tenaga honorer, yang masuk dalam kelompok penerima BSU. Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data penerima agar bantuan tidak salah sasaran.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved