Sabtu, 25 April 2026

4 Pulau di Anambas Diduga Dijual di Situs Asing, DPR Minta KKP Telusuri

Semua tercantum di situs privateislandsonline.com sebagai properti yang ditawarkan untuk dijual.

Editor: Regina Goldie
privateislandsonline.com
JUAL BELI PULAU - Salah satu foto pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia, yang dijual di situs asing privateislandsonline.com, per Kamis (19/6/2025). 

"Di sini saya perlu meluruskan bahwa tidak ada regulasi di Indonesia yang membolehkan penjualan pulau," ujarnya.

Transaksi Pulau Tidak Diakui Hukum Nasional

Pulau-pulau yang berada di wilayah kedaulatan Indonesia hanya dapat dimanfaatkan dalam batas ketentuan hukum nasional, terutama terkait konservasi, pariwisata, dan perlindungan lingkungan. Status kepemilikan pun terbatas pada hak guna atau pengelolaan, bukan hak milik mutlak.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari situs privateislandsonline.com maupun dari pihak yang diduga terlibat dalam penjualan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved