4 Pulau di Anambas Diduga Dijual di Situs Asing, DPR Minta KKP Telusuri
Semua tercantum di situs privateislandsonline.com sebagai properti yang ditawarkan untuk dijual.
"Di sini saya perlu meluruskan bahwa tidak ada regulasi di Indonesia yang membolehkan penjualan pulau," ujarnya.
Transaksi Pulau Tidak Diakui Hukum Nasional
Pulau-pulau yang berada di wilayah kedaulatan Indonesia hanya dapat dimanfaatkan dalam batas ketentuan hukum nasional, terutama terkait konservasi, pariwisata, dan perlindungan lingkungan. Status kepemilikan pun terbatas pada hak guna atau pengelolaan, bukan hak milik mutlak.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari situs privateislandsonline.com maupun dari pihak yang diduga terlibat dalam penjualan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Matindas J Rumambi Ingatkan Dampak Kenaikan Sembako dan BBM Terhadap Rakyat |
|
|---|
| Monitoring Layanan, Komisi II DPR RI Kunjungi Kantor Pertanahan Palu Didampingi Kanwil BPN Sulteng |
|
|---|
| Komisi I DPR RI Kunjungi Kodam XXIII/PW Tinjau Kesiapan Satuan TNI di Sulteng |
|
|---|
| Kanwil BPN Sulteng Kawal Kunker Komisi II DPR RI Terkait Penguatan Reforma Agraria |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Ungkap 63 Kasus Konflik Agraria, Dampak ke 9 Ribu KK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/uas90fus90a-uf90asu9a-su9.jpg)