Palu Hari Ini

DPRD Palu Soroti Dampak Tambang Galian C untuk Pembangunan IKN di Seminar Nasional Kaltim

Khusus wilayah Pasigala, ia merinci, jumlah izin perusahaan sebelum IKN hanya 19 dengan total luas konsesi 350,37 hektar. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
DPRD Kota Palu menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi ekspansi tambang galian C sebagai dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Rabu (18/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Kota Palu menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi ekspansi tambang Galian C sebagai dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (18/6/2025).

Hal itu disuarakan langsung oleh Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, dalam Seminar Nasional bertema Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pembangunan IKN: Peluang dan Tantangan bagi Daerah Sekitar di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.

Baca juga: 1.120 Sertipikat Tanah Diserahkan untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Deputi Bidang SDA dan Lingkungan Hidup Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkab Penajam Paser Utara, Universitas Mulawarman, Epistema Institute, Yayasan Prakarsa Borneo, serta The Asia Foundation.

Dalam forum itu, Mutmainah Korona mengungkapkan fakta lapangan terkait masifnya aktivitas tambang bebatuan di Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala), sejak proyek pembangunan IKN dimulai.

Baca juga: Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

“Sebelum ada IKN, di Sulteng hanya ada sekitar 120 izin tambang bebatuan. Kini meningkat drastis menjadi 270 izin, dan lebih dari 300 izin untuk tahapan eksplorasi,” ujarnya.

Khusus wilayah Pasigala, ia merinci, jumlah izin perusahaan sebelum IKN hanya 19 dengan total luas konsesi 350,37 hektar. 

Namun setelah proyek IKN berjalan hingga 2024, tercatat 69 izin tambang aktif dengan luas mencapai 1.764,41 hektar. 

Dari jumlah tersebut, Kota Palu menyumbang sekitar 34 izin dengan total area 556,66 hektar.

Baca juga: Harga iPhone Terbaru Juni: iPhone 11,iPhone 12,iPhone 13,iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 16E

Dampak Nyata Tambang Galian C di Kota Palu

Mutmainah menegaskan bahwa ekspansi tambang membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Di antaranya:

1. Kerusakan ekologis: Terjadi deforestasi dan degradasi lahan yang memperparah risiko bencana seperti banjir, longsor, dan erosi.

2. Kesehatan masyarakat menurun: Kasus ISPA meningkat tajam. Pada 2023 tercatat 2.422 kasus, dan dalam rentang Januari-April 2024 sudah bertambah 461 kasus.

Baca juga: Harga Terbaru HP Infinix 2025: Infinix GT 30 Pro,Infinix Note 50,Infinix Smart 9 HD,Infinix Hot 50i

3. Infrastruktur rusak: Jalan-jalan yang dibangun pemerintah rusak berat akibat aktivitas alat berat dari perusahaan tambang.

4. Pemiskinan perempuan: Di wilayah tambang, perempuan terdampak dalam hal ekonomi dan kesehatan, meski data spesifik belum tersedia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved