Kapan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Mulai Cair? Ini Jadwal Lengkap Tahap Penyaluran BSU 2025

Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai cair? ini tahapannya. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan kepada pekerja

Editor: Imam Saputro
Canva/Tribunnews
ILUSTRASI BSU -Kapan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Mulai Cair? Ini Jadwal Lengkap Tahap Penyaluran BSU 2025 

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid. Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening aktif

BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di Aplikasi Pospay Tanpa Login!

Cara Cek BSU lewat Pospay
Cara Cek BSU lewat Pospay

1. Download aplikasi Pospay di Appstore atau Playstore.

2. Klik ikon (i) berwarna orange di pojok kanan bawah aplikasi. (Anda tidak perlu login)

3. Piliih ikon berwarna putih, keempat dari atas atau kedua dari bawah.

4. Dalam kolom jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

5. Masukkan NIK Anda.

Syarat bantuan subsidi upah BSU

Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

THR DAN GAJI KE-13 - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
THR DAN GAJI KE-13 - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Bukan PNS, TNI dan Polri

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved