Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Kami akan menyuguhkan beberapa langkah yang bisa Anda terapkan hanya dengan menggunakan selular Android milik Anda.

Editor: Fadhila Amalia
Canva/Tribunnews
BSU 2025 - Bagi Anda yang belum tahu cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kini tak perlu khawatir. Kami akan menyuguhkan beberapa langkah yang bisa Anda terapkan hanya dengan menggunakan selular Android milik Anda. 

TRIBUNPALU.COM - Bagi Anda yang belum tahu cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kini tak perlu khawatir.

Kami akan menyuguhkan beberapa langkah yang bisa Anda terapkan hanya dengan menggunakan selular Android milik Anda.

Baca juga: Fase Pemulangan Haji 2025: 55 Ribu Jemaah Telah Tiba di Tanah Air

Diketahui, bahwa penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan dilakukan secara bertahap pada Juni hingga Juli 2025.]

Adapun pekerja yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta. 

BSU ini tak hanya menyasar pekerja formal aktif, tetapi juga Guru Honorer yang memenuhi kriteria.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

Baca juga: Anies Baswedan Kritik Fadli Zon, Jangan Hapus Tragedi Mei 1998 dari Sejarah

Berikut beberapa syarat utamanya seperti dikutip dari Serambinews.com:

Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
Termasuk guru honorer di bawah Dikdasmen & Kemenag (untuk kategori tertentu).

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Via BPJS Ketenagakerjaan:
 
Ada dua cara mudah dan resmi untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

 Prosesnya cepat dan bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda!

Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 
Nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

Cek status penerimaan BSU Anda

Baca juga: Evakuasi WNI dari Iran, Indonesia Pilih Azerbaijan sebagai Jalur Aman

Setelah Anda mengirimkan data melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO, sistem akan menampilkan status Anda.

Nah, ada tiga kemungkinan status yang bisa muncul. Berikut penjelasannya:

Terdaftar: Anda termasuk penerima BSU dan akan diminta memperbarui data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) jika diperlukan.
Data masih diverifikasi: Proses verifikasi data Anda masih berlangsung. Cek kembali secara berkala untuk mengetahui perkembangan status Anda.
Tidak lolos: Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.

Baca juga: PSI Tunggu Jokowi Daftar Caketum, Projo: Sinyal Belum Terlihat

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved