Sulteng Hari Ini

2.402 PPPK Formasi 2024 Terima SK, Gubernur Sulteng: Bekerja dengan Ikhlas dan Tulus

Kejelasan status tersebut menjadi momentum bagi PPPK untuk meningkatkan semangat kerja dalam mewujudkan Sulteng Nambaso.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
Prokopim Pemprov Sulteng
PENYERAHAN SK PPPK - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama Formasi Tahun 2024.  Penyerahan secara simbolis berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Jend Ahmad Yani, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama Formasi Tahun 2024. 

Penyerahan secara simbolis berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Jend Ahmad Yani, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (23/6/2025).

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam sambutannya menegaskan, PPPK telah lama berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan, meski secara formal baru kini statusnya diakui secara hukum.

“Secara de facto, para PPPK sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Sulteng Terima Audiensi BSI, Dorong Kolaborasi Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pendidikan

Ia pun berharap kejelasan status tersebut menjadi momentum bagi PPPK untuk meningkatkan semangat kerja dalam mewujudkan Sulteng Nambaso.

“Alhamdulillah sekarang ini sudah ada kejelasan status. Sekarang sudah ada SK, saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” katanya.

Ketua Demokrat Sulteng itu juga mengingatkan agar pimpinan perangkat daerah turut membina dan mengawasi kinerja PPPK agar pelayanan publik berjalan optimal.

Anwar Hafid pun mengajak seluruh penerima SK untuk bekerja dengan semangat pengabdian.

“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Adiman dalam laporannya menjelaskan, total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 berjumlah 5.330.

Formasi itu terdiri atas 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi.

Baca juga: Gubernur Respon Laporan Kepala SMK 8, Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Sulteng

Dari hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengisi lowongan tersebut.

Namun, dua peserta dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya memilih mengundurkan diri.

“Dengan demikian, total SK yang diserahkan hari ini berjumlah 2.402," tutur Adiman.

Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, Sekretaris Daerah Novalina, serta jajaran pejabat Pemprov Sulawesi Tengah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved