7,3 Juta Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Resmi BPJS
BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta yang bersangkutan, dan mereka bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Sebanyak 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan sejak Mei 2025.
Untuk mengetahui apakah status JKN Anda masih aktif atau tidak, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa layanan:
Call Center 165
WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165
Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2025, Hadirkan 5 Kategori Termasuk Kategori Istimewa
Aplikasi Mobile JKN
Kantor BPJS Kesehatan terdekat
Rizzky juga menambahkan, bagi peserta yang sedang dalam perawatan di rumah sakit dan membutuhkan bantuan informasi, BPJS Kesehatan menyiapkan petugas BPJS SATU! yang siap memberikan pendampingan langsung di fasilitas kesehatan.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
BPJS Kesehatan Cabang Palu Diskusi Bareng PT Jasa Raharja, Bahas Penjaminan Lakalantas |
![]() |
---|
Kepala Dinas Sosial Kota Palu Imbau Warga Aktif Laporkan Jika Ada Tetangga Kesulitan Ekonomi |
![]() |
---|
Susik: Bansos Bukan Hanya Urusan Dinas Sosial, Tapi Perhatian Kita Semua |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026, Sri Mulyani Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Dekan FKM Untad Apresiasi Program BJPS Kesehatan Goes To Campus, Siap Tanggung Iuran Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.