Senin, 4 Mei 2026

Kemelut di Yayasan Alkhairaat

Polda Sulteng Gulirkan 2 Perkara Pidana Yasayan Alkhairaat Hari Ini, Ada Pemalsuan Tanda Tangan

Proses kedua perkara pidana tersebut digulirkan Polda Sulteng di hari yang sama di tempat berbeda, Selasa (23/6/2025).

Tayang:
Editor: mahyuddin
HANDOVER
POLDA SULTENG - Polda Sulteng menindaklanjuti dua perkara pidana yang dilaporkan Habib Muhammad mewakili Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat, Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri. Perkara pertama terkait Pemalsuan Tanda Tangan dalam penerbitan akta baru nomor 008 sebagai perubahan dari akta 27 Yayasan Alkhairaat. Perkara kedua terkait laporan atas hasil general audit yang disklaimer sehingga ditingkatkan menjadi audit investigasi. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng menindaklanjuti dua perkara pidana yang dilaporkan Habib Muhammad mewakili Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat, Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri.

Perkara pertama terkait Pemalsuan Tanda Tangan dalam penerbitan akta baru nomor 008 sebagai perubahan dari akta 27 Yayasan Alkhairaat.

Tanda tangan yang dipalsukan milik Hajjah Syarifa Sida binti Idrus bin Salim Aljufri, ibunda Habib Muhammad, sekaligus putri dari pendiri Alkhairat (Guru Tua) dan merupakan satu-satunya pewaris yang masih hidup. 

Perkara kedua terkait laporan atas hasil general audit yang disklaimer sehingga ditingkatkan menjadi audit investigasi.

Baca juga: Kemelut di Yayasan Alkhairaat, Hajja Syarifa Sida Kantongi Akta Pernyataan Tak Pernah Beri Kuasa

Proses kedua perkara pidana tersebut digulirkan Polda Sulteng di hari yang sama di tempat berbeda, Selasa (23/6/2025).

Pertama, Polda Sulteng mengutus tim audit investigasi ke Universitas Alkhairaat, Jl Pangeran Diponegoro, Kecematan Palu Barat, Kota Palu.

Dalam pemeriksaan itu, hadir Habib Muhammad selaku pelapor, didampingi Dewan Pengawas Habib Umar Alhabsi dan Tim Hukum Yayasan Alkhairaat.

Kedua, penyidik Polda Sulteng memeriksa saksi kunci dalam kasus pemalsuan tanda tangan Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore.

Adalah Habib Alwi bin Muhammad dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Auditor Independen dari Polda Sulteng Bakal Geledah Keuangan Universitas Alkhairaat, Ada Apa?

Habib Alwi bin Muhammad didampingi Tim Hukum Yayasan Alkhairaat Erwin, SH dan rekan.

"Habib Alwi bin Muhammad dimintai keterangan tambahan karena terduga pelaku dalam perkara ini pernah memberikan pengakuan kepada beliau pada tahun 2023. Pengakuan itu juga disaksikan putra Habib Alwi bin Muhammad bernama Fadil," jelas Erwin kepada media. 

Pascapengakuan itu, kata Erwin mengutip pernyataan Habib Alwi bin Muhammad, ada pertemuan di rumah petinggi Yayasan Alkhairaat berinisial ABS.

Artinya ABS juga mengetahui adanya perkara tersebut.

Bukan Cari Orang Salah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved