TOPIK
Kemelut di Yayasan Alkhairaat
-
Perkara Nomor:150/Pdt.G/2024/PN Pal dilayangkan Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat berdasarkan akta 008.
-
Eksepsi itu sebelumnya dilayangkan para tergugat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palu.
-
Proses kedua perkara pidana tersebut digulirkan Polda Sulteng di hari yang sama di tempat berbeda, Selasa (23/6/2025).
-
Diketahui pelaksanaan audit itu berdasarkan laporan terkait dana yang tidak diketahui penggunannya.
-
Audit tersebut berdasarkan permintaan dari Ketua Yayasan Pendidikan Alkhairaat, Habib Alwi bin Muhammad terkait dana yang tidak diketahui.
-
Proses audit investigasi bakal berlangsung di Universitas Alkhairaat, Jl Pangeran Diponegoro, Kecematan Palu Barat, Kota Palu.
-
Terduga pemalsu tanda tangan dimaksud mengacu pada laporan Habib Muhammad yang juga putra Hajja Syarifa Sida di Polda Sulteng.
-
Ada tiga poin penting dari pernyataan Hajja Syarifah Sida yang dituangkan dalam akta tersebut.
-
Habib Muhammad melaporkan Ketua Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat berinisial ABS atas dugaan pelanggaran yang mencederai Undang-undang dan AD/ART.
-
Perkara yang awalnya didaftar pada tanggal 13 November 2024 itu memiliki register perkara Nomor:150/Pdt.G/2024/PN Pal di Pengadilan Negeri Palu.
-
Menurut Hajjah Syarifah, dirinya tidak pernah menandatangani atau memberi surat kuasa persetujuan atas dokumen yang digunakan untuk mengganti struktur