Bolehkan Berhubungan Suami-Istri di Malam 1 Suro? Ini Hukumnya dalam Islam

Dalam tradisi Jawa Bulan Suro ini dinilai sebagai bulan mistis hingga ada larangan untuk melakukan kegiatan tertentu di Bulan Suro.

Editor: Fadhila Amalia
PEXELS.COM/Snapwire
ILUSTRASI - Dalam tradisi Jawa Bulan Suro ini dinilai sebagai bulan mistis hingga ada larangan untuk melakukan kegiatan tertentu di Bulan Suro. 

Pasalnya tidak ada dalam hukum atau ajaran Islam terkait hal tersebut, termasuk soal larangan untuk berhubungan suami-istri di malam 1 Suro.

Larangan-larangan di bulan Suro yang dipercayai masyarakat Jawa ini pun merupakan budaya dan mitos yang memang diwariskan secara turun temurun sejak dulu.

Baca juga: Pemkot Palu Apresiasi Program Gen-G, Dukung Keberlanjutan Program Berbasis Gender

"Namun keyakinan sebagian masyarakat Jawa yang menganggap bulan Suro ini sebagai bulan keramat atau bulan penuh kesialan."

"Sehingga melarang aktivitas tertentu, seperti pernikahan, kemudian hubungan suami-istri, ini berasal dari tradisi dan kepercayaan lokal, bukan dari ajaran Islam."

"Dan ini lebih berkaitan dengan budaya dan mitos yang diwariskan secara turun-temurun dan bukan hukum agama," pungkas Riza.(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved