Bolehkan Berhubungan Suami-Istri di Malam 1 Suro? Ini Hukumnya dalam Islam
Dalam tradisi Jawa Bulan Suro ini dinilai sebagai bulan mistis hingga ada larangan untuk melakukan kegiatan tertentu di Bulan Suro.
Pasalnya tidak ada dalam hukum atau ajaran Islam terkait hal tersebut, termasuk soal larangan untuk berhubungan suami-istri di malam 1 Suro.
Larangan-larangan di bulan Suro yang dipercayai masyarakat Jawa ini pun merupakan budaya dan mitos yang memang diwariskan secara turun temurun sejak dulu.
Baca juga: Pemkot Palu Apresiasi Program Gen-G, Dukung Keberlanjutan Program Berbasis Gender
"Namun keyakinan sebagian masyarakat Jawa yang menganggap bulan Suro ini sebagai bulan keramat atau bulan penuh kesialan."
"Sehingga melarang aktivitas tertentu, seperti pernikahan, kemudian hubungan suami-istri, ini berasal dari tradisi dan kepercayaan lokal, bukan dari ajaran Islam."
"Dan ini lebih berkaitan dengan budaya dan mitos yang diwariskan secara turun-temurun dan bukan hukum agama," pungkas Riza.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Promosi Tradisi Lokal, Wabup Donggala Sebut Pandiu Bulava Mpongeo Jadi Event Tahunan Wisata Budaya |
![]() |
---|
Kalender Juli 2025: Sambut Weekend Juli 8 Hari dan Jadwal Libur Sekolah yang Panjang |
![]() |
---|
Komunitas Guru PAI dan K3S Gelar Peringatan Tahun Baru Islam di Palu |
![]() |
---|
Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Banggai Gelar Zikir Bersama |
![]() |
---|
Hotel Grand Sya Resmi Beroperasi Kembali, Gubernur Harap Jadi Penggerak Ekonomi dan Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.