BSU Masih Belum Cair ke Rekening, Ini Penyebabnya

Mereka yang telah mendapat bantuan tersebut merupakan pekerja yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Fadhila Amalia
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU 2025 - Sebagian pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU sudah menerima bantuan insentif sebesar Rp 600.000 tersebut ke rekening Himbara mereka masing-masing sejak Senin (23/6/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Proses pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BSU 2025 untuk tahap pertama sudah dilakukan oleh pemerintah.

Sebagian pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU sudah menerima bantuan insentif sebesar Rp 600.000 tersebut ke rekening Himbara mereka masing-masing sejak Senin (23/6/2025).

Baca juga: Bacaan Dzikir serta Doa Setelah Sholat dalam Bahasa Arab

Mereka yang telah mendapat bantuan tersebut merupakan pekerja yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, sebagian pekerja lainnya ada yang masih harus menunggu proses pencairan BSU.

Termasuk mereka yang sudah menerima status "Lolos Verifikasi", juga mengaku ada yang belum menerima dana BSU ke rekeningnya.

Lantas apa yang menyebabkan terhambatnya pencairan BSU tersebut?

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 30 Juni 2025, Emas Antam Turun Lagi, Cek Harga Emas Terbaru di Sini

Penyebab BSU belum cair padahal sudah lolos verifikasi
Ada beberapa alasan mengapa BSU belum masuk ke rekening penerima.

1. Data masih proses verifikasi

Penyebab pertama BSU belum masuk ke rekening penerima adalah proses verifikasi dan validasi data yang masih berlangsung, baik di tingkat Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, setelah dinyatakan lolos verifikasi, pekerja pelu menunggu selama 2-3 hari untuk menerima BSU.

Lamanya waktu tersebut digunakan Kemenaker untuk melakukan verifikasi dan validasi calon penerima BSU.

Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan dikirimkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta BSI.

Lalu Bank Himbara dan BSI yang akan menyalurkan dana BSU kepada pekerja yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga menjelaskan hal serupa.

Ia menyebutkan, proses penyaluran BSU ke rekening pekerja membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi dan pengecekan data.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved