Sulteng Hari Ini

Gubernur Sulteng Ajak Bupati dan DPRD Jaga 'Kemesraan' untuk Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah provinsi dan kabupaten kota telah mendeklarasikan program wajib belajar 13 tahun plus kuliah sebagai aktualisasinya.

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
UCOK/TRIBUNPALU.COM
MUSRENBANG SULTENG - Gubernur Sulteng Anwar Hafid membacakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di hadapan para bupati dan anggota dewan. Data itu dibacakan dalam sambutannya membuka  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029. 

“Saya yakin dalam 10 tahun, 1 sarjana (dalam) 1 rumah pasti terwujud,” tuturnya

Sementara di bidang kesehatan, pemerintah provinsi juga menanggung biaya pengobatan bagi warga tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan ataupun yang menunggak iuran BPJS Kesehatan lewat BERANI Sehat.

Cakupan program tambahnya lagi juga diperluas hingga dapat menanggung biaya pengobatan terhadap penyakit-penyakit yang tidak tercover BPJS Kesehatan, seperti tumor dan kanker, serta penanganan korban pembusuran dan kecelakaan tunggal.

“Sekarang BERANI Sehat yang bayar jadi kalau ada program pak bupati seperti BERANI Sehat saya harap dapat dialihkan ke yang lain,” tutur Anwar.

Selain itu, Gubernur Anwar Hafid juga mengimbau bupati dan walikota berkoordinasi dengan dinas sosial masing-masing untuk memastikan warga kurang mampu terdaftar dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mendongkrak pendapatan rakyat, gubernur lalu mempersiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai wadah ‘candradimuka’ dalam menciptakan SDM terampil siap kerja serta menjembatani mereka dengan industri-industri yang telah berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal. 

Baca juga: Gubernur Sulteng Apresiasi Pemusnahan 48,6 Kg Sabu: Bukti Komitmen Polda Berantas Narkoba

Sektor pertanian dan perikanan juga tak luput jadi perhatian utama dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat lewat optimalisasi potensi ‘emas hijau’ dan ‘emas biru’.

Terobosan lain yang ditempuh untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dilakukan dengan jalan optimalisasi potensi fiskal dari pajak-pajak daerah seperti pajak air permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Prioritas penarikan pajak ini menyasar ke perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah kabupaten kota. 

“Saya sudah merubah pergub pajak air permukaan supaya pakai standar maksimal menghitung (tarifnya),” terangnya terkait optimalisasi fiskal daerah.

Selain itu, kendaraan-kendaraan operasional perusahaan yang belum ber-plat Sulteng tegas gubernur harus segera beralih ke plat ‘DN’ dan juga mempercepat penerapan PBBKB di Sulteng.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved