Sulteng Hari Ini
Gubernur Sulteng Ajak Bupati dan DPRD Jaga 'Kemesraan' untuk Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah provinsi dan kabupaten kota telah mendeklarasikan program wajib belajar 13 tahun plus kuliah sebagai aktualisasinya.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
“Saya yakin dalam 10 tahun, 1 sarjana (dalam) 1 rumah pasti terwujud,” tuturnya
Sementara di bidang kesehatan, pemerintah provinsi juga menanggung biaya pengobatan bagi warga tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan ataupun yang menunggak iuran BPJS Kesehatan lewat BERANI Sehat.
Cakupan program tambahnya lagi juga diperluas hingga dapat menanggung biaya pengobatan terhadap penyakit-penyakit yang tidak tercover BPJS Kesehatan, seperti tumor dan kanker, serta penanganan korban pembusuran dan kecelakaan tunggal.
“Sekarang BERANI Sehat yang bayar jadi kalau ada program pak bupati seperti BERANI Sehat saya harap dapat dialihkan ke yang lain,” tutur Anwar.
Selain itu, Gubernur Anwar Hafid juga mengimbau bupati dan walikota berkoordinasi dengan dinas sosial masing-masing untuk memastikan warga kurang mampu terdaftar dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mendongkrak pendapatan rakyat, gubernur lalu mempersiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai wadah ‘candradimuka’ dalam menciptakan SDM terampil siap kerja serta menjembatani mereka dengan industri-industri yang telah berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal.
Baca juga: Gubernur Sulteng Apresiasi Pemusnahan 48,6 Kg Sabu: Bukti Komitmen Polda Berantas Narkoba
Sektor pertanian dan perikanan juga tak luput jadi perhatian utama dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat lewat optimalisasi potensi ‘emas hijau’ dan ‘emas biru’.
Terobosan lain yang ditempuh untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dilakukan dengan jalan optimalisasi potensi fiskal dari pajak-pajak daerah seperti pajak air permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Prioritas penarikan pajak ini menyasar ke perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah kabupaten kota.
“Saya sudah merubah pergub pajak air permukaan supaya pakai standar maksimal menghitung (tarifnya),” terangnya terkait optimalisasi fiskal daerah.
Selain itu, kendaraan-kendaraan operasional perusahaan yang belum ber-plat Sulteng tegas gubernur harus segera beralih ke plat ‘DN’ dan juga mempercepat penerapan PBBKB di Sulteng.(*)
Anwar Hafid
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Kemiskinan Sulteng
Atlet Panjat Tebing Asal Sulteng, Kinayah Maulidya, Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia |
![]() |
---|
Fathan Subchi Disambut Tarian Adat Kaili saat Kunjungan Kerja di Kota Palu |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Sambut Kunjungan Kerja Anggota VI BPK RI di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Tabligh Akbar 13 Agustus 2025, Gubernur Sulteng Ajak Masyarakat Hadir di Halaman Pogombo |
![]() |
---|
Menuju Energi Hijau, PLTA Sungai Gumbasa Masuk Radar Pembangunan Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.