Cari Tahu Apa Itu R4/L-2 Kode Kelulusan PPPK Kemenag?

Berdasarkan pengumuman tersebut, salah satu yang dibahas BKN adalah arti dari kode yang ada pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
Ilustrasi PPPK - Kementerian Agama(Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024. 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agama(Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024.

Adapun pengumuman ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang aktif di lingkungan Kemenag.

Baca juga: BREAKING NEWS: 588 Peserta Didik Baru Ikuti MPLS di SMAN 2 Palu

Sebagai informasi, jika BKN sudah resmi merilis hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tenaga teknis, melalui pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2025.

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wakil Kepala BKN Nomor 3160/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 15 Juni 2025 tentang penyampaian hasil seleksi PPPK tenaga teknis.

Berdasarkan pengumuman tersebut, salah satu yang dibahas BKN adalah arti dari kode yang ada pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai.

Baca juga: Ini Arti Kode R3,R3/L,R4,R4/L Pada Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Kemenag

Yang mana, dari hasil kelulusan tersebut, kode yang paling banyak muncul adalah kode R4 dan R4/L.

Lantas, apa itu sebetulnya arti kode R4 dan R4/L dalam hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 Kemenag?

Arti Kode R4 dan L-2

Dalam hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tenaga teknis tersebut, ada beberapa kode yang memiliki arti penting untuk para peserta ketahui.

Lantas, apa itu arti kode Arti Kode R4 dan L-2?

Kode “R4”

Kode ini memiliki arti peserta non-ASN yang tidak terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

Kode “R4/L”

Kode ini memiliki arti peserta non-ASN yang tidak terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan dinyatakan lulus seleksi.

Kode L-2

Kode “L-2” adalah Peserta yang lulus setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024

Baca juga: Penyebab Batalnya Pelantikan 1.145 PPPK di Rejang Lebong Bengkulu, Batas Waktu Oktober 2025

Selain itu, ada juga arti dari beberapa kode kelulusan lainnya seperti:

R2/L – Lulus dengan nilai ambang batas dan afirmasi.

R3/L – Lulus dari pelamar eks THK-2/non-ASN aktif.

R4/L – Lulus formasi umum berdasarkan peringkat.

Baca juga: 2 Juli Memperingati Hari Apa? Ini 45 Ucapan Hari Kelautan Nasional 2025 yang Penuh Inspirasi

1. Kode “L”

Arti kode ini adalah peserta yang lulus seleksi PPPK tenaga teknis BKN Tahap 2 menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

2. Kode “R3”

Arti kode ini adalah peserta non-ASN yang terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

3. Kode “TH”

Artinya peserta tidak hadir saat seleksi kompetensi PPPK.

4. Kode “TMS”

Kode ini menunjukkan peserta tidak memenuhi syarat menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru 1 Juli 2025: 5 Jenis BBM Naik, Cek Rincian Tiap Provinsi

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap 2 diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Selanjutnya, kelengkapan dokumen disampaikan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2025.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved