Simak Daftar 8 Bansos Cair Juli 2025, BSU, PKH hingga BPNT
Beberapa bansos rutin cair diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
TRIBUNPALU.COM - Daftar delapan bantuan sosial (bansos) cair pada bulan Juli 2025.
Para calon penerima bansos kini sedang menunggu pencairan dari pemerintah.
Baca juga: Tarif Ojol Bakal Naik Hingga 15 Persen, Wilayah Sulawesi Rp 2.600 per Kilometer
Pemerintah menyalurkan sejumlah bansos kepada sejumlah masyarakat pada bulan Juli 2025.
Beberapa bansos rutin cair diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Yang lain adalah bansos tambahan yang merupakan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025.
Apa saja? Simak penjelasannya di bawah ini.
1. BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair pada Juli 2025 sebagai kelanjutan penyaluran pada bulan Juni 2025.
BSU diberikan kepada 17 juta pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kabupaten/Kota yang berlaku.
Selain pekerja, sebanyak 565 ribu guru honorer juga akan menerima BSU 2025.
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan yaitu Juni dan Juli yang dibayarkan sekaligus.
Sehingga para pekerja dan guru honorer akan mendapat BSU sebesar Rp 600 ribu dalam sekali pencairan.
Adapun saat ini, BSU 2025 sudah cair untuk tahap 1 dan akan menyusul pada pencairan tahap 2.
Baca juga: Kemenhub Bakal Naikan Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen
Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI ke rekening setiap penerima.
2. PKH
Program Keluarga Harapan atau PKH juga menjadi bansos yang akan cair pada Juli 2025.
Pada bulan Juli 2025, pencairan PKH memasuki tahap ke-2 dan diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Besaran bantuan PKH yang disalurkan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori:
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 juta per tahun
Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun
3. BPNT
Bansos yang akan cair pada Juli 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos Kartu Sembako.
Pada bulan Juli 2025, bansos Kartu Sembako akan diberikan selama dua bulan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Sehingga masyarakat yang menjadi penerima BPNT akan menerima bansos Kartu Sembako sebesar Rp 400 ribu dalam sekali pencairan.
BPNT disalurkan untuk sekitar 18,3 Juta KPM seluruh Indonesia.
Bansos lain yang akan cair pada Juli 2025 adalah BLT Dana Desa alias BLT DD.
Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan pada Juli 2025.
Proses pencairan BLT Dana Desa tergantung pada kebijakan setiap desa. Ada yang per 2 atau 3 bulan sekali.
Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2025.
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 Juli 2025, Pertamax Naik Rp 400 Per Liter
5. Bantuan Pangan 10 kg Beras
Bansos lain yang akan disalurkan pemerintah pada bulan Juli 2025 adalah beras 10 kg,
Bantuan Pangan 10 kg beras masuk program stimulus ekonomi yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.
Mengutip dari ekon.go.id, bansos beras 10 kg diberikan kepada 18,3 juta KPM selama 2 bulan yaitu Juni-Juli 2025.
6. Bantuan Yatim Piatu
Anak-anak yatim piatu juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI).
Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
Bantuan Yatim Piatu dikhususkan kepada anak-anak dari keluarga yang berstatus fakir miskin, rentan, disabilitas, dan tidak mampu, yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Besaran Bantuan Yatim Piatu yang diterima anak-anak adalah Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan disalurkan secara transfer melalui bank himbara dan kantor pos.
7. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
8. PIP
Pada bulan Juli, 2025 juga akan cair bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.
PIP yang cair pada Juli 2025 diperuntukkan untuk siswa di kelas berjalan, yaitu siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/sederajat.
Berikut besaran PIP untuk siswa SD hingga SMA:
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: 1 juta per per tahun.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 2 Juli 2025: Leo Sampaikan Kebenaran dengan Lembut, Capricorn Menjadi Rajin
Selain memberikan bansos, pemerintah juga memberikan sejumlah paket stimulus ekonomi pada Juli 2025.
Tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 mendekati 5 persen.
Ke-5 paket stimulus itu adalah:
1. Diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.
2. Diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.
3. Tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.
4. Bantuan subsidi upah senilai Rp 300.000 per bulan kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota dan guru honorer.
5. Perpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
bantuan sosial (bansos)
bansos
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Keluarga Harapan (PKH)
BSU
PKH
BPNT
BLT Dana Desa
PIP
Marselinus Soroti Polemik Penyaluran PKH di Palu: Dapat Beras Gratis Minta Slip Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Emak-Emak Serbu Beras SPHP di Pasar Murah Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.