Sigi Hari Ini
Polres Sigi Musnahkan 2 Ton Miras Hasil Operasi Pekat dan KRYD
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Sigi atas dedikasi dan kerja keras dalam memberantas peredaran miras.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca juga: Dugaan Kriminalisasi dan Permintaan Uang oleh Kajari Tolitoli ke Benny Chandra, LBH Sulteng Dampingi
Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 56 jeriken berisi 30 liter, 9 jeriken berisi 20 liter, 22 jeriken kecil berisi 5 liter, serta 20 bungkus miras jenis cap tikus berukuran 1/5 liter.
Menutup kegiatan, AKBP Kari Amsah Ritonga kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Pesan saya kepada para Bhabinkamtibmas dan seluruh personel: layani masyarakat dengan baik, jaga semangat, dan terus perkuat sinergi dengan elemen masyarakat,” pungkasnya. (*)
RSUD Torabelo Sigi Didesak Diaudit, DPRD Soroti Dana Rp42 Miliar Tak Transparan |
![]() |
---|
Manajemen RSUD Torabelo Janji Benahi Pelayanan dan Atasi Utang Obat |
![]() |
---|
Ketua Komisi III DPRD Sigi Desak Audit RSUD Torabelo, Soroti Utang dan Pelayanan Buruk |
![]() |
---|
Polres Sigi Intensifkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 Lewat Stiker |
![]() |
---|
Dinkes Sigi Targetkan RSUD Torabelo Jadi Rumah Sakit Tipe Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.