Sigi Hari Ini

Polres Sigi Musnahkan 2 Ton Miras Hasil Operasi Pekat dan KRYD

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

|
HANDOVER
PEMUNSNAHAN MIRAS - Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Sigi memusnahkan dua ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dan saguer.  

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Sigi atas dedikasi dan kerja keras dalam memberantas peredaran miras. 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca juga: Dugaan Kriminalisasi dan Permintaan Uang oleh Kajari Tolitoli ke Benny Chandra, LBH Sulteng Dampingi

Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 56 jeriken berisi 30 liter, 9 jeriken berisi 20 liter, 22 jeriken kecil berisi 5 liter, serta 20 bungkus miras jenis cap tikus berukuran 1/5 liter.

Menutup kegiatan, AKBP Kari Amsah Ritonga kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Pesan saya kepada para Bhabinkamtibmas dan seluruh personel: layani masyarakat dengan baik, jaga semangat, dan terus perkuat sinergi dengan elemen masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved