KPK Bongkar Jaringan Korupsi Sistemik di Proyek Jalan Sumut, Siapa Saja Terlibat?

Kirun yang merupakan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.

Editor: Regina Goldie
Handover
KORUPSI PROYEK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, tim penyidik kembali bergerak dan menyasar sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka, termasuk rumah kontraktor Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, di Kota Padangsidimpuan, Jumat pagi (4/7/2025).

Kirun yang merupakan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.

Ia diduga terlibat dalam praktik suap dan pengaturan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang sebelumnya juga telah ditangkap dan diperiksa KPK.

Penggeledahan Rumah Kirun: Digeledah dengan Pengawalan Ketat

Sekitar pukul 09.30 WIB, tiga unit mobil berwarna hitam terlihat memasuki halaman sebuah rumah bergaya minimalis dengan cat putih kombinasi hitam yang berada di Jalan Mawar, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Belasan petugas KPK, dibantu pengamanan dari aparat Polres Padangsidimpuan, langsung memasuki area rumah.

Sebelum memulai pemeriksaan, petugas terlebih dahulu menjelaskan maksud kedatangan mereka kepada penghuni rumah, yang saat itu diketahui dihuni oleh dua orang perempuan.

Beberapa saat kemudian, delapan penyidik KPK masuk ke dalam rumah sambil membawa koper dan ransel yang digunakan untuk menyita dokumen atau barang bukti yang relevan.

“Benar, ini rumah Pak Kirun. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Saya hanya diminta menyaksikan prosesnya sebagai pihak lingkungan. Ini baru dimulai,” kata Dambon Siregar, Kepala Lingkungan III, kepada wartawan yang menunggu di lokasi.

Belum diketahui secara pasti apa saja barang yang diamankan dari rumah Kirun.

Namun, penggeledahan ini diyakini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan Kirun dalam proyek yang menjadi objek korupsi.

Penggeledahan Rumah Topan Ginting: Uang Miliaran dan Senjata Api Ditemukan

Sehari sebelumnya, Kamis (3/7/2025), KPK juga melakukan penggeledahan besar di rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting, yang berlokasi di kawasan elite Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam tersebut membuahkan hasil signifikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved