KPK Bongkar Jaringan Korupsi Sistemik di Proyek Jalan Sumut, Siapa Saja Terlibat?

Kirun yang merupakan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.

Editor: Regina Goldie
Handover
KORUPSI PROYEK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. 

Tim KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp2,8 miliar yang disimpan dalam 28 pak di ruang utama rumah.

Selain itu, penyidik juga menemukan dua pucuk senjata, yakni pistol jenis Beretta dengan tujuh butir peluru, serta senapan angin berikut dua pak peluru jenis air gun pellet.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka TOP. Tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami asal-usul kepemilikan senjata tersebut, termasuk apakah kepemilikannya sah secara hukum atau berkaitan dengan modus pengamanan pribadi dalam praktik korupsi.

Jaringan Korupsi Proyek Jalan: Sistemik dan Terorganisir

KPK menduga kasus ini tidak berdiri sendiri. Korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor ini disinyalir terjadi secara sistematis dan melibatkan banyak pihak, termasuk pengatur proyek, penyedia jasa, dan pengawas lapangan.

Selain Topan Ginting dan Kirun, sejumlah tersangka lain yang telah ditetapkan oleh KPK antara lain:

  • Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • Heliyanto (HEL), PPK di Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I.
  • M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY), Direktur PT RN, yang juga diduga berperan dalam mengatur pemenangan tender.

    Modus operandi yang digunakan meliputi rekayasa tender, penunjukan langsung secara tidak sah, hingga pemberian komisi kepada sejumlah pejabat untuk memenangkan proyek bernilai miliaran rupiah.

KPK Janji Ungkap Tuntas Kasus Ini

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan membongkar secara menyeluruh jaringan korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai integritas pembangunan infrastruktur di daerah.

Penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk melalui pemeriksaan saksi, penelusuran aset, dan penggeledahan lokasi-lokasi lain yang terindikasi berkaitan.

“Ini bukan kasus yang berdiri sendiri. KPK akan menggali lebih dalam terkait pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk aliran dana dan keterkaitannya dengan proyek-proyek lain di Sumatera Utara,” tegas Budi Prasetyo. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved