PPS Laporkan KPU Sigi
KPU Sigi Akhirnya Bayar Honor PPS 173 Desa Usai 5 Bulan Tertunda, Proses Hukum Tetap Berjalan
Saiful, salah satu anggota PPS sekaligus pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak KPU Sigi, menyebut bahwa pembayaran honorarium.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.ckm, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi akhirnya membayarkan honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 173 desa yang sebelumnya sempat tertunda selama lima bulan.
Pembayaran honor tersebut dilakukan pada (1/7/2025) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Saiful, salah satu anggota PPS sekaligus pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak KPU Sigi, menyebut bahwa pembayaran honorarium merupakan hak yang seharusnya diterima para anggota PPS dan sekretaris PPS.
Namun, ia menilai, keterlambatan pembayaran selama ini merupakan bentuk kelalaian pihak terkait.
"Honorarium seharusnya dibayarkan pada 27 Januari 2025, tepat di akhir masa kontrak. Tapi karena tidak ada tindak lanjut dari mereka, kami terpaksa menyuarakan aspirasi lewat aksi turun ke jalan. Kalau tidak ada aksi demonstrasi kemarin, kemungkinan besar mereka tidak akan mengurus pembayaran ini," ujarnya kepada TribunPalu.com, Jumat (4/7/2025).
Meski honorarium telah dibayarkan, Saiful menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dana di tubuh KPU Sigi tetap berlanjut.
Ia mengatakan, kasus tersebut kini telah memasuki tahap kedua.
"Pembayaran honorarium tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Kami sudah terlalu lama menunggu dan berurusan dengan KPU. Teman-teman PPS dan sekretaris PPS sudah hampir putus asa karena lima bulan tanpa kepastian, apakah hak mereka akan dibayarkan atau tidak," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunPalu.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPU Kabupaten Sigi terkait pembayaran honorarium dan perkembangan proses hukum yang berlangsung. (*)
KPU Sigi Akhirnya Bayarkan Honor PPS 173 Desa Sempat Tertunda |
![]() |
---|
Soleman: Dana Honor PPS Sigi Akan Dibayar Lewat Hibah KPU Provinsi |
![]() |
---|
PPS Sigi Geruduk Kantor KPU Lagi, Tuntut Pencairan Honorarium 173 Desa |
![]() |
---|
KPU Sulteng Bakal Selesaikan Tunggakan Gaji PPS Sigi dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
KPU Sigi Akui Kekurangan Anggaran Pilkada 2024, Ini Tindak Lanjut Ditempuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.