Selasa, 19 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Puluhan Pejudi Ditangkap, Kapolres Banggai Luncurkan Program Mengaji

Langkah itu dilakukan dengan menerapkan pembinaan moral dan religius kepada para pelaku perjudian yang tertangkap tangan di salah satu Desa.

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
KASUS JUDI: Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari memberikan arahan kepada puluhan pelaku kasus perjudian di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (4/7/2025). (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, membuat terobosan baru humanis dalam penanganan pelaku kasus perjudian yang belum lama ini tertangkap tangan yaitu dengan program mengaji bagi yang muslim.

Langkah itu dilakukan dengan menerapkan pembinaan moral dan religius kepada para pelaku perjudian yang tertangkap tangan di salah satu Desa di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Puluhan pelaku ini digerebek tim Resmob Tompotika Polres Banggai di salah satu rumah warga pada Sabtu (28/6/2025) malam.

Menurut orang pertama di Polres Banggai ini, langkah inovatif yang dilakukan adalah mewajibkan para pelaku untuk mengikuti pengajian rutin.

"Guru ngaji akan kami siapkan dan akan pelaksanaannya akan dicek," ungkapanya kepada wartawan, Jumat (4/7/2025) siang.

Dalam pelaksanaannya, kata AKBP Putu, para pelaku tindak pidana perjudian ini diwajibkan untuk mengaji hingga khatam Al-Qur’an nantinya.

"Program ini merupakan pendekatan humanis dan edukatif. Tujuannya membentuk kesadaran spiritual serta memperbaiki akhlak," kata dia.

Ia berharap program ini dapat menyentuh hati para pelaku perjudian dalam menumbuhkan rasa tobat, serta mencegah mereka kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen kami (Polres Banggai- read). Harapannya dapat menyentuh hati para pelaku dan menumbuhkan rasa tobat," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved