Demo di Kantor OMC Palu

Breaking News: Akun Tak Bisa Diakses, Warga Geruduk Kantor OMC di Kota Palu

Bahkan, aplikasi meminta penggunanya untuk membayar Rp 90 ribu sebagai biaya aktiviasi.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
HANDOVER
KANTOR OMC PALU - Pengguna aplikasi penghasil uang OMC dari Omnicom Grup ramai-ramai mendatangi Kantor OMC di Jl Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/7/2025). Itu setelah pengguna OMC terkendala mengakses akunnya. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengguna aplikasi penghasil uang OMC dari Omnicom Grup ramai-ramai mendatangi Kantor OMC di Jl Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/7/2025).

Itu setelah pengguna OMC terkendala mengakses akunnya.

Bahkan, aplikasi meminta penggunanya untuk membayar Rp 90 ribu sebagai biaya aktiviasi.

Keputusan itupun menuai protes pengguna aplikasi.

Beberapa pengguna bahkan menyambangi Kantor OMC di Kota Palu.

Baca juga: Soal Aplikasi OMC, Ketua DPRD Palu Minta Warga Bijak dan Paham Risiko Berinvestasi

Pantaun TribunPalu.com, Selasa (8/7/2025), pengguna aplikasi OMC didominasi menggunakan sepeda motor berdiri di sekitar kantor operasional.

Sejumlah personel polisi berjaga di luar Kantor OMC.

Usai berbicara dengan pegawai di dalam kantor, Kantor OMC pun ditutup.

Penutupan itu guna menjaga kondusifitas lingkungan sekitar.

Pasalnya, rerata pengguna aplikasi yang datang ingin meminta pencairan dana.

Diduga Pakai Skema Ponzi

Aplikasi OMC (omcjob.com) diduga menjalankan skema Ponzi berkedok tugas harian dengan iming-iming penghasilan cepat. 

Modus ini mulai ramai diperbincangkan setelah banyak pengguna melaporkan pola kerja mencurigakan dan permintaan deposit dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

Dalam skema awal, pengguna baru diberikan lima tugas sederhana seperti memberikan rating atau menyelesaikan misi kecil dengan imbalan sekitar Rp2.000 per tugas. 

Namun, untuk meningkatkan penghasilan, pengguna diminta melakukan deposit mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah sesuai level yang dipilih, mulai dari P1 hingga P9.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved