Cek Tiga Penyebab BSU Kamu Belum Cair di Rekeningmu

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Editor: Fadhila Amalia
Freepik
ILUSTRASI BSU 2025 -Bantuan Supsidi Upah (BSU) merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna. Hal itu dilakukan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

TRIBUNPALU.COM - Bantuan Supsidi Upah (BSU) merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna.

Hal itu dilakukan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Baca juga: 3 Kontoversi Aplikasi OMC di Sulawesi Tengah, Tak Terdaftar OJK hingga Kantor Digeruduk Warga

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap ada tiga penyebab umum BSU 2025 belum cair ke buruh/ pekerja, Selasa (8/7/2025):

1. Tidak Memenuhi Syarat

Salah satu alasan utama BSU tidak cair adalah karena penerima tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Verifikasi ini mencakup berbagai aspek, seperti status pekerjaan, penghasilan, dan data administrasi lainnya.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

Jika sebelumnya penerima telah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama, maka dana BSU bisa saja tidak dicairkan karena tidak diperkenankan menerima bantuan ganda dalam satu periode.

3. Masalah Data Rekening

Permasalahan pada data rekening juga menjadi penyebab umum kegagalan pencairan.

Beberapa masalah yang sering terjadi antara lain:

- Rekening ganda atau duplikat

- Rekening yang sudah tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan

- Data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar

"BAGAIMANA JIKA REKENING BERMASALAH?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Anda belum cair karena rekening bermasalah?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri solusi.

Melalui postingan laman Instagram @kemnaker, Sabtu (5/7/2025), Kemnaker menyebut BSU akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dan terkendala rekeningnya.
 
 "BSU Gak Cair-Cair Karena Rekening Bermasalah? Solusinya Gimana, ya? (emoji)

Tenang dulu, Rekanaker! (emoji)
Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok!

(emoji) Solusinya: BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) (emoji)Jadi, bantuan tetap sampai ke tanganmu!

Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id. (emoji)

Baca juga: Nelayan Banggai Kepulauan Ikuti Pelatihan Budidaya Rumput Laut di BPBAP Takalar

Dan jangan lupa pantau terus update-nya di media sosial resmi Kemnaker biar nggak ketinggalan info penting! (emoji)," demikian caption Kemnaker, dikutip Tribun-Timur.com.

Syarat Penerima BSU 2025

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Baca juga: Gubernur Sulteng Gaungkan Komitmen Anti Korupsi di Hadapan KPK RI

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved