Sulteng Hari Ini

DPRD Kota Palu Terima Ranperda Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Imelda Liliana Muhidin mengatakan dalam sambutannya bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu 2025-2029.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
PARIPURNA DPRD PALU - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin hadiri rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin hadiri rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Dari 3 agenda sidang, salah satunya membahas terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi partai menerima ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Palu tahun 2024 untuk dibahas ditingkat berikutnya. 

Imelda Liliana Muhidin mengatakan dalam sambutannya bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu 2025-2029 merupakan rancangan untik pembangunan lima (5) tahun kedepan.

RPJMD tersebut menjadi acuan seluruh stakeholder baik pemerintah, swasta, hingga masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Visi tersebut dijabarkan melalui program yang fokus pada kualitas hidup, penguatan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta keseimbangan lingkungan.

Baca juga: Pemkab Donggala Gandeng Bank Mandiri Kucurkan KUR, Ringankan Bunga Hingga 50 Persen

Imelda juga menyampaikan pendapat akhir atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dokumen tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaporkan kepada DPRD dan dievaluasi oleh pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tengah.

“Laporan pertanggungjawaban ini mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, hingga rekapitulasi belanja untuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pembiayaan pilkada,” ucap Imelda.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, dan Panitia Khusus, atas kerjasama konstruktif selama proses pembahasan.

"Masukan dan saran legislatif diakui sebagai bahan penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," kata Wakil Wali Kota Palu.

“Kami ingin Kota Palu tidak hanya tertib dalam administrasi, tapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan keseriusan Pemerintah Kota Palu dalam menyusun arah pembangunan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved