Warga Balaroa Tagih Sertifikat

BREAKINGNEWS: Puluhan Warga Huntap Balaroa Palu Tagih Sertifikat Hak Milik, Ancam Segel Kantor Lurah

Warga pun menyatakan jika tidak ada respons dalam waktu dekat, mereka mengancam akan menyegel kantor kelurahan sebagai bentuk protes.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
WARGA ANCAM SEGEL KANTOR LURAH - Puluhan warga yang bermukim di Hunian Tetap (Huntap) Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendatangi kantor Kelurahan Balaroa, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Puluhan warga yang bermukim di Hunian Tetap (Huntap) Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendatangi kantor Kelurahan Balaroa, Kamis (10/7/2025).

Warga menagih hak atas sertifikat kepemilikan rumah yang belum mereka terima hingga kini.

Huntap Balaroa merupakan lokasi relokasi bagi korban gempa dan likuefaksi tahun 2018. 

Warga diketahui mulai menempati hunian tersebut sejak tahun 2021. 

Baca juga: 5 Film Tayang di Bioskop Palu Hari Ini Kamis 10 Juli 2025, Ini Sinopsis dan Jadwalnya

Namun, hingga empat tahun berlalu, sertifikat hak milik rumah tak kunjung diberikan oleh pemerintah.

Koordinator Lapangan warga Huntap Balaroa, Lasrin, mengatakan bahwa warga sudah menunaikan kewajiban sebagai penghuni, mulai dari pembayaran retribusi sampah.

Meski demikian, hak mereka justru belum dipenuhi.

"Kami sudah lakukan kewajiban retribusi sampah, tapi sampai sekarang kami belum dapatkan hak kami yaitu sertifikat," tegas Lasrin kepada sejumlah awak media.

Kedatangan mereka ke kantor kelurahan sempat menimbulkan ketegangan karena warga menuntut kejelasan dari Lurah Balaroa

Namun hingga siang hari, lurah belum menemui warga yang telah menunggu.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025 di Sulawesi Tengah, 6 Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Warga pun menyatakan jika tidak ada respons dalam waktu dekat, mereka mengancam akan menyegel kantor kelurahan sebagai bentuk protes.

"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan segel kantor lurah," tambah Lasrin dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kelurahan Balaroa maupun instansi terkait soal keterlambatan penerbitan sertifikat hunian tetap ini.

(*)

 

(Tribun Breakingnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved