Jumat, 17 April 2026

Warga Balaroa Tagih Sertifikat

Warga Huntap Balaroa Palu Minta Wali Kota untuk Ketemu: Kami Diperlakukan Tidak Adil

Mereka menilai Wali Kota harus hadir secara langsung, mengingat suara terbanyak yang diperoleh pada Pilkada lalu berasal dari wilayah Huntap Balaroa.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
WARGA ANCAM SEGEL KANTOR LURAH - Ketegangan di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Balaroa terus memuncak. Puluhan warga yang belum menerima sertifikat hak milik kini mendesak langsung agar Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, turun tangan dan menemui mereka di Kantor Kelurahan Balaroa. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Ketegangan di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Balaroa terus memuncak. 

Puluhan warga yang belum menerima sertifikat hak milik kini mendesak langsung agar Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, turun tangan dan menemui mereka di Kantor Kelurahan Balaroa.

Mereka menilai Wali Kota harus hadir secara langsung, mengingat suara terbanyak yang diperoleh pada Pilkada lalu berasal dari wilayah Huntap Balaroa.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Sopir Diduga Ngantuk, Truk Tabrak Mobil Tronton di Nambo Banggai

“Kami minta Wali Kota Palu temui kami di sini, karena suaranya beliau paling banyak di Huntap,” tegas Moh Zein, perwakilan warga, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Moh Zein menyampaikan rasa kecewa karena merasa wilayah mereka dianaktirikan. 

Ia menyebut, sebagian warga penyintas di Huntap Tondo, Petobo, hingga Talise sudah mulai menerima sertifikat rumah mereka, sementara warga Balaroa belum mendapatkan kepastian.

"Huntap Tondo dan Talise itu sudah sebagian terima sertifikat, tapi kenapa kami seperti dianaktirikan? Kenapa kami diperlakukan tidak adil?” ungkap Moh Zein.

Baca juga: Kumpulan Motto Hidup untuk MPLS 2025 yang Unik, Lucu, Kreatif & Out of The Box, Cek di Sini

Warga juga menegaskan bahwa mereka telah mengikuti seluruh aturan pemerintah, termasuk membayar retribusi sampah.

Namun hak dasar mereka atas legalitas kepemilikan hunian belum terpenuhi.

Aksi warga ini menjadi akumulasi dari kekecewaan sejak penempatan di Huntap pasca bencana gempa dan likuefaksi tahun 2018. 

Warga berharap pemerintah, khususnya Wali Kota Palu, segera memberikan kejelasan dan bersikap adil terhadap seluruh penyintas.

Baca juga: TAYANG di Bioskop! Ini Sinopsis Film Selepas Tahlil, Jenazah Sang Ayah Bangkit Lagi

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu kedatangan Wali Kota dan menyegel Kantor Kelurahan Balaroa.

(*)

 

(Tribun Breakingnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved