Warga Balaroa Tagih Sertifikat

Kantor Kelurahan Balaroa Disegel Warga, Camat Palu Barat: Saya Akan Coba Nego dengan Wali Kota

Warga mengaku kecewa karena sudah memenuhi kewajiban seperti membayar retribusi sampah, namun hak atas sertifikat tak kunjung diberikan.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
WARGA SEGEL KANTOR LURAH - Aksi penyegelan kantor Kelurahan Balaroa oleh puluhan warga Hunian Tetap (Huntap) Balaroa tetap berlanjut meskipun Camat Palu Barat telah turun tangan dan meminta waktu untuk melakukan negosiasi dengan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Aksi penyegelan kantor Kelurahan Balaroa oleh puluhan warga Hunian Tetap (Huntap) Balaroa tetap berlanjut meskipun Camat Palu Barat telah turun tangan dan meminta waktu untuk melakukan negosiasi dengan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Warga yang sejak pagi, Kamis (10/7/2025), menggelar aksi protes menuntut sertifikat hak milik hunian, tak bergeming meski camat telah berupaya meredakan situasi.

“Saya mohon jangan disegel dulu kantornya, saya akan coba nego dengan Pak Wali,” pinta Camat Palu Barat, kepada warga.

Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh warga. 

Baca juga: Nasib Petugas Asuransi Nadia Venika Bocorkan Data dan Ejek Selebgram Dara Arafah, Berujung Dipecat

Mereka menegaskan penyegelan akan tetap dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah agar segera memberi kejelasan soal status kepemilikan rumah yang mereka tempati sejak 2021.

“Kami tetap segel kantor, kami tunggu bagaimana hasil keputusan Pak Wali,” ujar Zein Moh Zein, perwakilan warga.

Warga mengaku kecewa karena sudah memenuhi kewajiban seperti membayar retribusi sampah, namun hak atas sertifikat tak kunjung diberikan.

Aksi ini berlangsung damai, namun warga menegaskan akan terus menunggu tanggapan resmi dari Wali Kota Palu.

Baca juga: Sertifikat Hak Milik Belum Diterbitkan, Warga Huntap Balaroa Ancam Boikot Kedatangan Wali Kota Palu

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Palu terkait permintaan warga maupun hasil negosiasi yang dijanjikan oleh Camat Palu Barat.

(*)

 

(Tribun Breakingnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved