Parigi Moutong Hari Ini

1.521 Usulan NIP PPPK Parigi Moutong Sudah Dikirim, 623 Berkas Telah Tanda Tangan Pertek

Tercatat 741 peserta sedang dalam tahap proses, dan 118 lainnya berstatus BTS atau perbaikan dokumen.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
BKPSDM Parigi Moutong
ILUSTRASI ASN DAN PPPK - BKPSDM Parigi Moutong mencatat 3.529 peserta lulus, dengan 1.521 usulan NIP sudah dikirim dan 623 berkas telah ditandatangani Pertek per 9 Juli 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Progres penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Tahap I Kabupaten Parigi Moutong terus berjalan.

Per 9 Juli 2025, tercatat 1.521 peserta telah masuk dalam tahap pengusulan NIP melalui aplikasi SIASN.

Data resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong menyebutkan, dari total 3.529 peserta yang dinyatakan lulus formasi 2024, sebagian besar sudah masuk proses administrasi lanjutan.

Baca juga: Forum Koordinasi Wilayah, Menteri Nusron Tekankan Hal Ini ke Kepala Daerah Se-Sulawesi

Rinciannya, sebanyak 1.381 usulan berasal dari formasi teknis, dan 140 dari tenaga kesehatan.

Sementara untuk formasi guru, belum ada usulan yang masuk.

Selain itu, tercatat 741 peserta sedang dalam tahap proses, dan 118 lainnya berstatus BTS atau perbaikan dokumen.

BKPSDM juga melaporkan bahwa sebanyak 623 berkas telah selesai dan ditandatangani dalam tahap penetapan teknis (Pertek), sedangkan 39 berkas masih menunggu tanda tangan.

Tidak ada peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejauh ini.

Baca juga: Pemberdayaan Berbasis Keterampilan, Satgas Madago Raya Latih Istri Eks Warga Binaan di Poso

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Facebook BKPSDM Parigi Moutong pada Kamis, 10 Juli 2025, sebagai bagian dari laporan progres 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa proses masih berjalan, terutama bagi peserta yang mendapati status perbaikan dokumen di aplikasi SIASN.

Jika peserta mendapat notifikasi BTS (Data Tidak Sesuai), itu belum final.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 12 Juli 2025: Taurus jadi Penengah yang Baik, Capricorn Hati-hati Reputasimu

BKPSDM akan menghubungi peserta untuk perbaikan atau unggah ulang dokumen.

Peserta hanya perlu menunggu proses input selesai untuk kemudian menerima informasi lanjutan jika diperlukan dokumen tambahan.

Lembaga tersebut juga meminta peserta PPPK tetap aktif memantau status masing-masing secara berkala melalui akun SIASN dan layanan pemantauan MOLA.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved