Palu Hari Ini

BSU Sulteng Baru Terealisasi 47 Persen, Kantor Pos Targetkan Rampung Akhir Juli

Kantor Pos Cabang Utama Palu menargetkan pencairan bantuan tersebut rampung pada 31 Juli 2025.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
BSU DI KANTOR POS - Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Sulawesi Tengah masih berlangsung dan baru terealisasi sekitar 47 persen hingga pertengahan Juli 2025.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Sulawesi Tengah masih berlangsung dan baru terealisasi sekitar 47 persen hingga pertengahan Juli 2025. 

Kantor Pos Cabang Utama Palu menargetkan pencairan bantuan tersebut rampung pada 31 Juli 2025.

Deputi Eksekutif General Manager Kantor Pos Palu, Muhammad Agussalim Masnur mengatakan, total penerima BSU yang ditangani pihaknya di 10 kabupaten/kota di Sulteng berjumlah 56.260 orang.

“Hingga saat ini realisasi pencairan sudah mencapai 26.000 orang, atau sekitar 47 persen,” ujar Agussalim saat ditemui di Kantor Pos Palu, Jumat (11/7/2025).

Ia menjelaskan, penyaluran BSU di Kantor Pos Palu dimulai sejak 3 Juli 2025 dan mencakup penerima dari berbagai daerah, kecuali tiga kabupaten di wilayah Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan yang ditangani oleh kantor pos setempat.

Sementara untuk Kota Palu sendiri, dari total 12.967 penerima, sudah sekitar 7.000 orang yang mencairkan bantuannya.

“Realisasi pencairan BSU khusus Kota Palu sudah mencapai 57 persen,” sebutnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, untuk mencairkan BSU, penerima harus mengecek terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka melalui aplikasi Postpay milik PT Pos Indonesia atau situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. 

Jika terdaftar, penerima cukup datang ke kantor pos terdekat dengan membawa KTP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“Pencairannya tidak bisa diwakilkan. Harus penerima langsung yang datang, tidak bisa suami, istri, anak atau kerabatnya,” tegas Agussalim.

Guna mempercepat penyaluran, Kantor Pos juga menyediakan layanan jemput bola bagi perusahaan yang memiliki banyak karyawan penerima BSU dan terkendala mendatangi kantor pos.

“Kami bisa datang langsung ke lokasi perusahaan jika ada kesulitan akses atau ada kebijakan internal perusahaan yang tidak mengizinkan karyawan keluar di jam kerja. Kami tinggal koordinasi dengan PIC-nya,” jelasnya.

Terkait tenggat waktu pencairan, Kantor Pos awalnya menargetkan penyaluran selesai pada 15 Juli 2025. Namun, dengan adanya data susulan, batas pencairan diperpanjang hingga 31 Juli 2025.

“Kami imbau masyarakat yang merasa terdaftar sebagai penerima BSU untuk segera cek NIK-nya di aplikasi Postpay atau di website Kemenaker, lalu segera datang ke kantor pos untuk mencairkan bantuannya,” tutup Agussalim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved