Bansos PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Begini Cara Cek Nama di Laman Resmi

Gus Ipul menyampaikan, pemerintah telah memperbarui data penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Editor: Fadhila Amalia
HANDOVER
BANTUAN SOSIAL - Pemerintah akan melaukan pencairan bansos BPNT dan Program Keluagra Harapan (PKH) tahap 3 pada bulan Juli 2025. 

Ivan juga menambahkan bahwa saat ini PPATK masih menelusuri data dari empat bank lainnya.

Temuan yang telah diumumkan baru berasal dari satu bank BUMN, dengan nilai transaksi judi online mencapai Rp1 triliun.

“Oh masih, masih ada 4 bank lagi,” ujar Ivan.

Penyaluran PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

Mulai Juli 2025, bansos untuk masyarakat rentan dan keluarga prasejahtera memasuki penyaluran tahap ketiga, mencakup periode Juli hingga September.

PKH dan BPNT tetap menjadi dua program utama pemerintah untuk mendukung ketahanan sosial.

BPNT ditujukan untuk memperkuat gizi dan pangan keluarga, sedangkan PKH fokus pada aspek kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas.

Data Diperbarui, 1,9 Juta Penerima Bansos Dicoret

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pemerintah telah memperbarui data penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hasilnya, sekitar 1,9 juta nama yang dianggap tidak layak dicoret dari daftar.

“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Gus Ipul dalam Rakor DTSEN di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

“Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” lanjutnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa jumlah total penerima tidak berkurang, namun disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi terbaru.

"Jadi alokasi bantuannya tetap tidak berubah. Untuk program PKH, 10 juta keluarga penerima. Untuk bantuan pangan tunai atau sembako, 18,3 juta penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat,” katanya.

“Dan untuk PBI 96 juta lebih (penerima). Jadi alokasinya enggak berubah. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah. Atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved