Sulteng Hari Ini

Operasi Patuh Tinombala 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Operasi itu melibatkan 729 personel, terdiri atas 178 personel Polda Sulteng dan 551 personel dari jajaran Polres.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
OPERASI PATUH TINOMBALA 2025 - Kapolda yang diwakili Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Asep Adhiatna memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar di halaman Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Senin (14/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kapolda yang diwakili Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Asep Adhiatna memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar di halaman Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Senin (14/7/2025).

Dalam apel tersebut, Kombes Pol Asep Adhiatna sekaligus menjabarkan tujuh sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi itu melibatkan 729 personel, terdiri atas 178 personel Polda Sulteng dan 551 personel dari jajaran Polres.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 15 Juli 2025: Taurus Harus Selalu Jujur, Sagitarius Berani Coba Hal Baru

Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh Tinombala digelar untuk menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Masih banyak pelanggaran lalu lintas terjadi akibat rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan. Ini salah satu pemicu kecelakaan,” ujar Asep dalam arahannya.

Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi yaitu:

Baca juga: Polda Sulteng Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025

1. Pengendara sepeda motor yang menggunakan handphone saat berkendara,

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur,

3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan,

5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol,

6. Pengemudi yang melawan arus, serta

7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Operasi Patuh Tinombala 2025 mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Selain penindakan, kegiatan ini juga menekankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat, serta memanfaatkan teknologi ETLE untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Baca juga: Dua Bulan Menikah, Luna Maya Dikabarkan Hamil Anak Kembar, Maxime Bouttier Minta Doa

Kombes Pol Asep Adhiatna menambahkan bahwa kesiapan personel dan sarana prasarana menjadi kunci sukses operasi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota menghindari pungutan liar dan tindakan yang merugikan citra Polri di mata publik.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved