Parimo Hari Ini

BREAKING NEWS: 7 Korban OMC Lapor ke Polres Parimo, Minta Polisi Kejar Dalang dan Kembalikan Uang

Tujuh warga yang menjadi korban platform Omnicom Group (OMC) resmi melaporkan dugaan Penipuan ke Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Lisna Ali
handover
KORBAN LAPOR POLISI - Tujuh warga yang menjadi korban platform Omnicom Group (OMC) resmi melaporkan dugaan Penipuan ke Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (14/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Tujuh warga yang menjadi korban platform Omnicom Group (OMC) resmi melaporkan dugaan Penipuan ke Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Laporan itu didampingi langsung oleh praktisi hukum dari Rumah Hukum Tadulako, Hartono.

“Kami kuasa hukum dari korban OMC telah melaporkan bahwa ada sejumlah uang yang tidak bisa ditarik lagi di aplikasi,” ujar Hartono, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, pelaporan dilakukan agar aparat penegak hukum dapat menemukan pihak yang paling bertanggung jawab.

Para korban berharap dana yang mereka simpan di dalam akun OMC bisa kembali.

“Klien kami melaporkan agar orang yang bertanggung jawab atas uang mereka bisa dikembalikan,” katanya.

Dari tujuh pelapor, nilai kerugian bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Terima Dana dari Kemdikbudristek, Mahasiswa UWN Berdayakan PKK Kelola Jagung di Sigi

“Kerugian terbesar mencapai Rp77.990.000. Kalau ditotal, nilainya hampir Rp300 juta,” ujar Hartono.

Ia menegaskan, Rumah Hukum Tadulako akan mengawal proses hukum sampai ditemukan siapa sebenarnya dalang kasus OMC ini.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ada titik terang siapa yang paling bertanggung jawab atas aplikasi tersebut,” tegasnya.

Hartono juga meminta Kapolres Parigi Moutong dan jajarannya untuk serius menelusuri alur pengelolaan uang di OMC.

“Dalangnya harus dicari dan dimintai pertanggungjawaban. Karena kerugian warga sangat nyata,” ucapnya.

Ia menyebut skema investasi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bisa menjerat lebih banyak korban di masa mendatang.

“Kalau bisa, para korban ini uangnya kembali. Itu harapan kami,” tuturnya.

Hartono menyampaikan harapan agar laporan yang telah masuk ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian.

“Kami meminta kepada Kapolres untuk menindaklanjuti secepat-cepatnya atas laporan kami,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved