Sulteng Hari Ini
Gubernur Sebut RPJMD Sulteng TA 2025-2029 Sudah Sinkron Dengan RPJMN
Berlanjut lagi dengan pembahasan bersama DPRD mengenai Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng, Anwar Hafid memastikan bahwa rancangan RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029 yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), telah sinkron dengan RPJMN 2025-2029.
Penegasan ini disampaikan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulteng di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Jl Moh Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (14/7/2025).
Di kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid juga menekankan pentingnya keterpaduan antara Asta Cita dengan Nawa Cita BERANI dalam rangka mencapai Trisula Pembangunan Nasional.
Yang dimana mencakup pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM.
“Langkah konkret untuk pencapaian Trisula Pembangunan tersebut, terdapat 83 Kegiatan Prioritas Utama yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN," katanya.
Baca juga: Pendapatan Sulteng Melejit Dipicu Pertumbuhan Ekonomi dan Hilirisasi
"Selanjutnya dari 83 Kegiatan Prioritas Utama tersebut, sebanyak 24 yang terdistribusi di Provinsi Sulawesi Tengah dan telah diintegrasikan dan diselaraskan dengan agenda prioritas pembangunan daerah 9 (Nawa Cita) BERANI dalam rancangan akhir RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah,” lanjut Anwar Hafid.
Diantara 24 Kegiatan Prioritas Utama, Lima yang mencuat seperti upaya pemerintah provinsi dalam percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak, revitalisasi sarana dan prasarana sekolah serta madrasah guna peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan beserta digitalisasinya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan, dan pengembangan hilirisasi nikel sebagai salah satu sektor unggulan.
Selain itu, rancangan perda RPJMD telah melalui serangkaian tahapan dengan mempedomani petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
Secara kronologi, diawali dari penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029, lalu penyusunan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029.
Kemudian penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 pada 17 Maret 2025.
Baca juga: Gubernur Sulteng : Belanja Daerah Alami Kenaikan Sebesar Rp 380 Miliyar
Berlanjut lagi dengan pembahasan bersama DPRD mengenai Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 pada tanggal 14 hingga 22 Mei 2025.
Sementara tahapan di tingkat pusat yang dilalui, antara lain: konsultasi Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 di Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI pada 2 Juni 2025 dan pendampingan penyelarasan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 dengan RPJMN Tahun 2025-2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas yang rampung pada 1 Juli 2025.
Pelajar Sulawesi Tengah Deklarasikan Pembentukan KOPPETA HAM |
![]() |
---|
Sulteng Sukses Capai Indeks Kepatuhan Tinggi dalam Regulasi Daerah 2024 |
![]() |
---|
Disnakertrans Sulteng Hadiri Peluncuran Era Baru KUR PMI di Kantor BP3MI |
![]() |
---|
Mantan Bupati Morowali Utara Sulteng Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
DPN Sulteng Kolaborasi LPK Kessaku Indonesia, Buka Peluang Magang Kerja Bagi Putra Daerah ke Jepang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.