OPINI
Hati-hatilah Memanfaatkan Aplikasi Investasi Digital Berbasis skema Ponzi
Inilah panggung modern tentang Skema Ponzi, yang bertransformasi dari surat-surat fisik menjadi algoritma dan influencer.
Aslamuddin Lasawedy CFP®
Perencana Keuangan Independen
TRIBUNPALU.COM, PALU - Di era digital yang serba cepat ini, gemerlap Dunia Maya sering kali menyajikan ilusi kekayaan instan.
Layar ponsel kita dibanjiri iklan mencolok tentang testimoni para "miliarder muda" yang meraup untung besar hanya dengan beberapa klik, yang memperlihatkan grafik-grafik yang menanjak curam tanpa pernah menunjukkan penurunan.
Pun janji-janji manis tentang kebebasan finansial dalam waktu singkat.
Inilah panggung modern tentang Skema Ponzi, yang bertransformasi dari surat-surat fisik menjadi algoritma dan influencer.
Ambil contoh kisah seorang pemuda bernama Riflan.
Setiap hari ia bekerja keras, namun impiannya untuk memiliki rumah dan masa depan yang gemilang masih terasa jauh.
Baca juga: Bahaya Berinvestasi dengan Skema Ponzi dan Pentingnya Literasi Keuangan
Suatu malam, saat menggulir linimasa media sosialnya, ia terpukau oleh unggahan seorang "guru investasi" bernama Michelin.
Michelin menampilkan gaya hidup mewah, liburan eksotis, dan mobil-mobil sport.
Setiap postingannya dibanjiri komentar pujian dari para pengikutnya yang mengaku telah meraih keuntungan fantastis berkat bimbingan Michelin.
Riflan yang tergiur, langsung saja menghubungi Michelin.
Dengan ramah, Michelin menjelaskan tentang "peluang investasi revolusioner" dalam sebuah platform daring yang katanya menggunakan kecerdasan buatan untuk melakukan trading.
Keuntungan yang dijanjikannya sangat luar biasa. Jauh di atas rata-rata investasi konvensional.
Awalnya, Riflan ragu. Namun, melihat testimoni para investor lain yang tampak seolah-olah nyata dan meyakinkan.
OPINI: Pohon Aren – Harta Terpendam dari Hutan Sulawesi |
![]() |
---|
Teruntuk Menteri Bahlil: Jangan Cuma Hadiri Musda Golkar, Tindak Juga Tambang Ilegal di Sulteng |
![]() |
---|
OPINI: Keikhlasan Guru, Cahaya di Tengah Bayang-Bayang Stigma |
![]() |
---|
OPINI: 80 Tahun Kemerdekaan: Saatnya Indonesia Berbenah Dari Dalam |
![]() |
---|
Perubahan Kebijakan RKAB dari Masa Berlaku 3 Tahun ke 1 Tahun: Kepastian Hukum dan Penyesuaian Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.