Ini Penjelasan Kemnaker Soal BSU 2025 Tahap 4 Belum Cair: Jangan Panik

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, seiring dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima agar penyalurannya tepat sasaran.

|
Editor: Fadhila Amalia
TribunTimur.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Memasuki minggu kelima pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekitar 8,3 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima pencairan dana bantuan tersebut. Program BSU 2025 merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya para pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi. 

Pemerintah juga menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan kepada pekerja yang telah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Untuk menghindari penerimaan bantuan ganda, verifikasi dan validasi dilakukan secara berlapis oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa meskipun seorang pekerja telah dinyatakan lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, mereka tetap harus melalui tahap verifikasi lanjutan di Kemnaker.

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," jelas Oni.

Cara Mengecek Status Penerima BSU Batch 4
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) batch 4, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemnaker dengan langkah-langkah berikut:

Buka laman resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id

Scroll ke bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU"

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia

Cek hasilnya pada dashboard akun Anda

Baca juga: 31 Juli 2025 Batas Pencairan BSU 2025 Melalui Kantor Pos, Ini Tata Caranya

Apabila Anda lolos sebagai penerima BSU batch 4, akan muncul notifikasi berikut:

“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.” (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved