Palu Hari Ini
Melebihi Kapasitas, Mobil Pick Up di Kota Palu Terjaring Razia dalam Operasi Patuh Tinombala 2025
Sejumlah kendaraan bak terbuka terjaring razia karena terbukti melanggar batas dimensi dan muatan yang diizinkan sesuai peraturan.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
TRIBUNPALU.COM - Satuan Lalu Lintas Polresta Palu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan berlalu lintas, khususnya terhadap praktik kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), Melebihi Kapasitas Muatan yang dapat membahayakan Pengendara lain maupun pengendara itu sendiri.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar di depan Mapolsek Mantikulore, Kota Palu, Rabu (16/7/2025).
Sejumlah kendaraan bak terbuka terjaring razia karena terbukti melanggar batas dimensi dan muatan yang diizinkan sesuai peraturan.
Baca juga: Satpol PP Parigi Moutong Tertibkan Sapi Liar di Parigi Utara, Satu Diamankan
Kanit Regident Satlantas Polresta Palu, Iptu Yosua Martua Simanjuntak menyampaikan bahwa pelanggaran ODOL bukan hanya soal aturan, namun menyangkut keselamatan banyak pihak.
“ODOL adalah kondisi di mana kendaraan, khususnya kendaraan truk atau Pick Up membawa muatan atau dimensi yang melebihi ketentuan. Praktik ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan tentunya mengganggu kelancaran arus kendaraan lainnya,” tegas Iptu Yosua Martua Simanjuntak.
Ia menambahkan, kendaraan-kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran ODOL langsung diberi tindakan hukum berupa tilang atau bukti pelanggaran sebagai bentuk efek jera.
Baca juga: Manfaat Daun Kelor Bantu Pemulihan Penderita TBC
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari edukasi sekaligus penegakan hukum agar para pengusaha angkutan maupun sopir lebih disiplin dalam menaati ketentuan lalu lintas.
Operasi Patuh Tinombala 2025 sendiri merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan menertibkan pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polresta Palu mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama angkutan barang, untuk mematuhi spesifikasi teknis kendaraan serta tidak memaksakan muatan demi keuntungan sesaat.
“Keselamatan adalah prioritas. Jangan sampai karena muatan berlebih, nyawa menjadi taruhannya,” tutup Iptu Yosua Martua Simanjuntak.
Baca juga: PLN UP3 Manado Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pelatihan Budidaya Ayam
Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi menciptakan jalan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua.(*)
Operasi Patuh Tinombala 2025
Over Dimension Over Load (ODOL)
Polresta Palu
Satuan Lalu Lintas Polresta Palu
Mapolsek Mantikulore
BPJN Pastikan Keamanan Struktur Jembatan Palu IV Usai Uji Beban |
![]() |
---|
Jembatan Palu IV Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami, Gunakan Teknologi Fondasi Terkini |
![]() |
---|
Januari 2026, Kota Palu Bakal Miliki Jembatan Baru Tahan Gempa dan Tsunami |
![]() |
---|
Uji Beban Tuntas, Jembatan Palu IV Siap Diresmikan Awal 2026 |
![]() |
---|
Masuki Tahap Akhir Rekonstruksi, BPJN Sukses Gelar Uji Beban Jembatan Palu IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.