Parigi Moutong Hari Ini
Dua Hari Operasi, Satpol PP Parigi Moutong Tertibkan 14 Ekor Sapi Liar
Penertiban dilaksanakan pada Senin dan Rabu, 14 hingga 16 Juli 2025, di beberapa titik wilayah Kecamatan Parigi, Parigi Tengah, dan Parigi Utara.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menertibkan 14 ekor sapi dalam Operasi Penertiban Ternak yang digelar selama dua hari.
Penertiban dilaksanakan pada Senin dan Rabu, 14 hingga 16 Juli 2025, di beberapa titik wilayah Kecamatan Parigi, Parigi Tengah, dan Parigi Utara.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Parigi Moutong, Basir menyampaikan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan instruksi Kepala Satpol PP.
Baca juga: Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan HUT ke-80 Republik Indonesia
“Operasi dilakukan bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, Satlinmas dan Dinas Peternakan,” kata Basir kepada TribunPalu.com, Rabu malam.
Pada Senin, kata dia, tim menyisir wilayah Kelurahan Kampal dan sekitar Pasar Sentral Parigi, dan mengamankan empat ekor sapi dewasa dan tiga anak sapi.
Jumlah ternak tersebut berasal dari dua pemilik yang membiarkan sapinya berkeliaran bebas di lingkungan padat aktivitas masyarakat.
Selanjutnya pada rabu siang, operasi kembali dilakukan di Desa Petapa, Toboli, dan Pelaya, wilayah Kecamatan Parigi Tengah dan Parigi Utara.
Baca juga: Wagub Sulteng Pimpin Rapat Verifikasi Akreditasi RSUD Undata, Tekankan Konsistensi Mutu dan Layanan
Dari wilayah itu, petugas kembali mengamankan tujuh ekor sapi yang dilepasliarkan oleh empat orang pemilik.
Seluruh ternak yang diamankan kemudian diserahkan kembali ke pemiliknya, dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi.
Basir menyebut, penertiban merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan patroli terhadap hewan ternak yang berkeliaran sembarangan.
“Ini bukan kali pertama kami mengimbau, tapi masih banyak yang melanggar,” ujar Basir.
Ia menilai keberadaan hewan ternak liar sangat mengganggu lalu lintas dan kebersihan wilayah.
Baca juga: Kepala BRI Cabang Parigi Ingatkan Pentingnya Menabung di Bank Terpercaya
Basir meminta warga segera bertanggung jawab menjaga ternaknya agar tidak kembali ditertibkan.
“Mari dukung ketertiban dengan jadi warga yang sadar aturan,” pungkasnya.(*)
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
sapi
Operasi Penertiban Ternak
Dapat 16 Medali, Parigi Moutong Raih Peringkat Dua di Ajang POPDA Sulteng XXIII/2025 |
![]() |
---|
Bupati Parimo Tegaskan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Wajib Patuh HET, Pelanggar Akan Ditutup |
![]() |
---|
Bupati Parimo Tegaskan Promosi Jabatan Berdasarkan Kinerja, Bukan Kedekatan |
![]() |
---|
Anggaran Minim, Tim Dokter Dinas Peternakan Parimo Akui Vaksinasi Rabies Belum Maksimal |
![]() |
---|
Populasi Anjing Capai 27 Ribu Ekor, Parigi Moutong Hadapi Tantangan Besar Vaksinasi Rabies |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.