KPI Usul Revisi UU Pemda Jadi Solusi Permasalahan KPID di Daerah
Menurutnya, beban kerja KPID cukup berat karena harus menjangkau seluruh wilayah provinsi, sementara KPI belum ada di kabupaten/kota.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ia juga menyebut akan segera memperbarui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 903/2930/SJ terkait penganggaran dan kelembagaan KPID.
“Kami akan bantu KPI melalui pembaruan surat edaran tersebut. Jadi pada tahun 2026, ditetapkan anggaran hibah tetap untuk KPID,” kata Bahtiar.
KPID Sulawesi Tengah menyambut baik langkah KPI Pusat dalam mendorong revisi UU Pemda.
Koordinator Bidang PKSP KPID Sulteng, Muh Ramadhan Tahir, menyebut dukungan penguatan kesekretariatan dan penganggaran akan menjamin tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.
Apalagi, menurutnya, beban kerja KPID cukup berat karena harus menjangkau seluruh wilayah provinsi, sementara KPI belum ada di kabupaten/kota.
“Kami juga mengapresiasi Dirjen Polpum Kemendagri yang akan memperbarui surat edaran dan menetapkan anggaran hibah tetap bagi KPID pada 2026,” ujar Muh Ramadhan Tahir.
Baca juga: Perjalanan Wisatawan ke Sulteng Capai 4,80 Juta di Mei 2025
Ia berharap dukungan dari Kemendagri dapat memperkuat kelembagaan KPID sebagai bagian dari sistem penyiaran nasional yang tetap terkoordinasi meskipun terdesentralisasi.
“Kami akan mengedepankan prinsip good governance dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran hibah tetap yang ditetapkan pada tahun 2026 nanti,” pungkasnya.(*)
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
KPI Pusat
Ubaidillah
Kementerian Dalam Negeri
Bahtiar
KPID
Muhammad Hasrul Hasan
Muh Ramadhan Tahir
Sulteng Menuju Provinsi Pertama Terapkan Siaran Darurat Kebencanaan Digital |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Terima Audiensi KPID, Dorong Penguatan Penyiaran dan Tanggap Hoaks |
![]() |
---|
KPID Sulteng Resmi Lepas 10 Mahasiswa PPL UIN Datokarama Palu |
![]() |
---|
CV Anugerah Perdana Hadirkan Servis Gratis dan Uji Coba Motor Honda di Kantor KPID Sulteng |
![]() |
---|
KPID Sulteng Gandeng CV Anugerah Perdana Sosialisasikan Keselamatan Berkendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.