Banggai Hari Ini

IRT di Bunta Banggai Sulteng Diduga Edarkan Sabu

Tanpa menunggu lama, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dalam rumah terduga pelaku.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PEREDARAN NARKOTIKA - Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RP alias O (43) warga Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap aparat kepolisian, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijanarko mengungkapkan, penangkapan dilakukan usai personelnya mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RP alias O (43) warga Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap aparat kepolisian, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijanarko mengungkapkan, penangkapan dilakukan usai personelnya mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu.

Baca juga: 20 Ucapan Selamat Hari Kebaya Nasional 2025, Cocok Dibagikan di Sosial Media

“Kami mendapat laporan bahwa di Kelurahan Bunta I terdapat peredaran sabu,” ungkapnya.

Usai menerima laporan itu, lanjutnya, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bunta Ipda Tesar M Noor, bersama sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sabu ini diedarkan oleh seorang IRT,” terangnya.

Tanpa menunggu lama, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dalam rumah terduga pelaku.

“Barang bukti yang ditemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga sabu,” bebernya.

Baca juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan Besaran Setiap Kategori

Tak hanya itu, kata Ipda Andi Wijanarko, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pipet bening, korek api gas dan ponsel.

“Anggota juga mengamankan uang tunai senilai Rp1,2 juta,” kata Ipda Andi Wijanarko.

Saat ini, tambahnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait asal usu barang haram tersebut didapatkan pelaku.

“Masih kami lakukan pengembagan, untuk mengungkap pelaku lainnya,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved